Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 28 Juni 2021 | 20:15 WIB
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumbar turun hingga 5 persen. Penurunan itu terjadi selama pandemi Covid-19 dalam kurun waktu 2020-2021.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengungkapkan, Sumbar selalu masuk jalur merah peredaran gelap narkoba setiap tahun. Peredaran gelap narkoba ini datang dari provinsi tetangga seperti Pekanbaru, Medan, Aceh melalui wilayah Payakumbuh dan Pasaman Barat.

Pihaknya bersama instansi terkait dan pemerintah daerah setempat selalu melakukan pengawasan dan penjagaan di daerah perbatasan secara ketat.

"Ini harus dilaksanakan secara konsisten dan berkolaborasi. Semuanya, bukan hanya BNN tapi semuanya, pemerintah, swasta, dan masyarakat ikut mengawal sehingga angka penyalahgunaan narkoba di Sumbar bisa kita tekan sampai serendah-rendahnya,” kata Khasril disitat dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Gangguan Jiwa, Pria di Bukittinggi Nyaris Bakar Ruko Milik Sendiri

Tahun 2018, kata Khasril, tercatat sebanyak 66.612 orang di Sumbar yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Tahun ini, angka tersebut turun sekitar 3 hingga 5 persen.

"Kami rajin sosialisasi, terutama kepada para pecandu narkoba sehingga secara sadar mereka datang ke Kantor BNN untuk direhabilitasi,” bebernya.

Selain itu, melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pihaknya juga secara masif melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada para generasi muda di Sumbar.

Program yang bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba ini bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi, instansi pendidikan, dan pihak swasta. Dengan memberikan pelatihan kepada generasi muda sebagai perpanjangan tangan BNN.

“Tugasnya memberikan sosialisasi kepada generasi muda di lingkungan mereka masing-masing. Kalau ada ditemukan korban penyalahgunaan narkoba, akan diarahkan untuk konsultasi di klinik dan Tim BNN akan datang ke sana,” bebernya.

Baca Juga: Hapus Transaksi Tunai, 23 Lapas dan Rutan di Sumbar Terapkan Sistem Uang Elektronik

Load More