SuaraSumbar.id - Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu akan membahas tahapan Pemilu 2024, termasuk soal aturan tata cara kampanye di ruang digital yang selama ini belum diatur secara komprehensif.
Hal itu dinyatakan anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda. "Tata cara kampanye Pemilu 2024 akan diatur secara rinci termasuk kampanye di ruang digital karena selama ini belum ada aturan yang cukup baik," kata Rifqi, Jumat (28/1/2022).
Dia menilai digitalisasi dalam konteks politik Indonesia arahnya semakin maju sementara ketentuan perundang-undangan, Peraturan KPU (PKPU), dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) belum mengakomodir hal tersebut.
Rifqi menilai sebenarnya kultur politik Indonesia sudah mengarah pada era digitalisasi terutama penggunaan media sosial dan "platform" digital untuk kampanye.
"Selama ini digitalisasi tersebut masih masuk area abu-abu sehingga menjadi tugas DPR dengan penyelenggara pemilu memperbaikinya," ujarnya.
Dia menginginkan terjadinya transformasi besar-besaran terkait sistem kepemiluan Indonesia terkait penggunaan teknologi informasi dalam kampanye.
Namun, dia menyadari kemampuan infrastruktur teknologi informasi belum merata di seluruh Indonesia sehingga penggunaan pemilihan elektronik (e-voting) belum bisa dilaksanakan di Pemilu 2024.
"Tetapi di Pilkada 2020, kita sudah menggunakan sistem elektronik rekap sehingga dua rekap yang jadi pembanding antara satu dengan yang lain dan bisa dipublikasikan kepada masyarakat," katanya. (Antara)
Baca Juga: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bukti Nyata Jokowi Perangi Korupsi
Berita Terkait
-
Dalih Pelat Polisi Cuma Jadi Tatakan, Arteria Bilang Tak Pernah Dibawa Jalan: Mudah-Mudahan Saya Tertib
-
Integritas Komnas HAM Sangat Rendah, Anggota DPR RI Kecewa Berat
-
Minta Pemilu 2024 Diundur, Anggota DPR RI Sebut Menteri Bahlil Lahadalia Tak Paham Konstitusi dan Menggiring Opini
-
DPR RI Desak Pemerintah Perjelas Kuota BBM Premiun
-
Salurkan Sembako untuk Masyarakat, Rano Karno: Ini Bentuk Kepedulian Mbak Puan Maharani
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi