SuaraSumbar.id - Pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia yang menyebut bahwa pelaku usaha ingin Pemilu 2024 diundur dan memperpanjang masa jabatan Presiden, menuai banyak reaksi.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus pun menyoroti pernyataan itu. Menurutnya, apa yang disampaikan Bahlil tidak memiliki dasar hukum. Bahkan, keluar dari semangat reformasi dan melawan kedaulatan rakyat serta tidak sesuai dengan amanat konstitusi.
"UUD 1945 pasal 7 secara jelas menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama. Lalu Pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun, Pemilu dilaksanakan untuk memilih DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden dan DPRD," kata anggota DPR RI asal Sumbar itu, Rabu (12/1/2022).
Menurut Guspardi, pelaksanaan pemilu pada masa Orde Lama dan Orde Baru yang dijadikan contoh oleh Bahlil yang bisa dilakukan saat ini, menunjukkan bahwa Bahlil tidak memahami tentang konstitusi yaitu UUD 1945.
Baca Juga: Pernyataan Bahlil soal Pilpres 2024 Berbuntut Panjang, Pengamat: Terkesan Menjilat Jokowi
Menurut dia, hal yang pasti adalah pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi.
Karena itu Guspardi mengingatkan agar Bahlil jangan menggiring opini seolah-olah pelaku usaha berharap pelaksanaan Pilpres 2024 bisa diundur dengan pertimbangan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.
"Dalam konstitusi tidak ada norma yang memungkinkan presiden/wakil presiden diperpanjang masa jabatannya, dengan menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden," ujarnya.
Dia menyarankan agar Bahlil fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri Investasi /Kepala BKPM sesuai Tugas, Pokok, dan Fungsinya (Tupoksi) seperti yang ditugaskan Presiden Jokowi yaitu menciptakan Indonesia ramah terhadap investasi yang berkontribusi positif terhadap masyarakat dan negara.
Menurut dia, saat ini yang sangat dibutuhkan dunia usaha adalah jaminan keamanan dan kondusivitas iklim berusaha sehingga pelaku usaha yang sudah terjerembab dan babak belur akibat pandemi COVID-19 bisa bangkit dari keterpurukan.
Baca Juga: Ramai Ucapan Bahlil soal Pengusaha Ingin Pilpres 2024 Diundur, Moeldoko: Masa Tanya Saya?
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan stabilitas ekonomi dan politik sangat dibutuhkan oleh kalangan pengusaha untuk bisa pulih dan bangkit dari pandemi Covid-19.
"Seluruh negara di dunia menghadapi dua persoalan besar yang sama, yaitu pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi pascapandemi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/1).
Hal itu disampaikan Bahlil saat menjadi narasumber dalam diskusi temuan survei nasional yang bertajuk 'Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Pandemic Fatigue dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024' yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1).
Bahlil juga mengomentari temuan survei mengenai perpanjangan masa pemerintahan Jokowi hingga 2027. Menurut dia, hal itu sejalan dengan beberapa diskusi yang dilakukannya dengan dunia usaha.
"Rata-rata mereka (pengusaha) berpikir, bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan jika ada ruang dapat diundur? Alasannya, para pengusaha baru menghadapi persoalan pendemi COVID-19 dan saat ini perlahan bangkit. Jika harus menghadapi persoalan politik dalam waktu dekat akan memberatkan," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil melihat bangsa Indonesia perlu memutuskan persoalan mana yang menjadi prioritasnya. Apakah itu persoalan menyelesaikan pandemi, pemulihan ekonomi atau memilih kepemimpinan baru melalui pemilu. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Kembaran Bahlil Lahadalia Girang dapat Jersey Maarten Paes, Netizen: Sama-sama Kuning Golkar..
-
Resmi Terima SK Kepengurusan Golkar, Bahlil Pastikan Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran
-
Diserahkan Langsung Menkum Supratman, Bahlil Terima SK Kepengurusan Partai Golkar Periode 2024-2029
-
Kekayaan Arzeti Bilbina, 2 Periode Jadi Anggota DPR RI Tapi Tak Punya Rumah Pribadi
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan