SuaraSumbar.id - Anggota DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah untuk memperjelas kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dalam Perpres Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, tertanggal 31 Desember 2021.
"Pemerintah tidak menyatakan jumlah kuota premium pada tahun 2022, padahal pada tahun-tahun sebelumnya dijelaskan rinci," kata Mulyanto, Jumat (7/1/2022).
Anggota Komisi VII DPR itu menjelaskan perpres yang menyatakan tidak menghapus premium itu sebenarnya tidak punya makna di lapangan.
"Karena dengan kebijakan premium yang tanpa penetapan kuota yang jelas, maka dapat diduga pendistribusiannya tidak akan bertambah baik, malah akan semakin kacau," kata Mulyanto.
Baca Juga: Salurkan Sembako untuk Masyarakat, Rano Karno: Ini Bentuk Kepedulian Mbak Puan Maharani
Mulyanto mengatakan, dalam Pasal 21B ayat (1) Perpres No. 117/2021 hanya tertulis,"Dalam rangka mendukung energi bersih dan ramah lingkungan, jenis bensin (gasoline) RON 88 yang merupakan 50 persen (lima puluh persen) dari volume jenis bensin (gasoline) RON 90 yang disediakan dan didistribusikan Badan Usaha penerima penugasan diberlakukan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan sejak 1 Juni 2021 sampai dengan ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4)”.
Mulyanto minta pemerintah harus memperjelas soal ini. Pemerintah jangan membuat aturan yang multitafsir karena berpotensi melanggar hukum. Selain itu, perpres masih bersifat global dan menyerahkan kebijakan definitifnya kepada Menteri ESDM.
"Bisa dibayangkan, dengan jumlah kuota premium yang jelas saja, pada tahun-tahun sebelumnya sebesar 10 sampai 11 juta kiloliter tetap terjadi kelangkaan premium, apalagi dengan kebijakan premium tanpa kuota," kata Mulyanto.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) menyebutkan bahwa BBM premium tidak dihapus seperti tertuang dalam Perpres Nomor 117/2021. (Antara)
Baca Juga: Hukuman Mati Pelaku Terorisme Perlu Pertimbangan, Ini Kata Anggota DPR RI
Berita Terkait
-
Profil dan Kekayaan Annisa Mahesa: Anggota DPR Termuda yang Diduga Miliki Akun Alter
-
Siapa Annisa Mahesa? Anggota DPR Termuda yang Mendadak Viral di Medsos
-
Penyesalan Rieke Diah Pitaloka Saat Mat Solar "Bajaj Bajuri" Meninggal Dunia: Abang, Maafin Oneng!
-
DPR Kritik Bulog Libatkan Babinsa Serap Gabah, Alex Indra: Perintah Presiden Sejahterakan Petani, Jangan Melenceng!
-
Ahmad Dhani Anggota Komisi Berapa? Usulannya soal Pemain Naturalisasi Dicemooh
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI