SuaraSumbar.id - Pasca ditemukannya kasus varian Omicron di Indonesia, anggota DPR RI Komisi IX, Rahmad Handoyo, mengusulkan agar pemerintah mengubah kebijakan libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Pemerintah harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi kekinian. Setelah ditemukannya varian Omicron, kami mendorong ada perubahan aturan pada libur Natal-Tahun Baru seperti larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar," katanya, Jumat (17/12/2021).
Ia mendukung sepenuhnya apapun nantinya langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian Omicron dan beharap libur Natal-Tahun Baru yang banyak warga melakukan perjalanan keluar kota dan pulang kampung, tidak menjadi momentum penyebaran varian Omicron.
"Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barangkali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian Omicron tidak menyebar," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong pemerintah meningkatkan kewaspadaan khususnya di perbatasan-perbatasan laut udara dan darat.
Ia menilai, satu hal yang tidak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik. "Apalagi dengan adanya liburan Natal-Tahun Baru, proses karantina bagi warga negara indonesia yang mau masuk kembali ke Indonesia mutlak harus dilakukan," katanya.
Ia mengatakan, melalui cara proses pelaksanaan manajemen di lapangan yang ditingkatkan sehingga dapat disiapkan lebih baik lagi tempat karantina sebagai salah satu pertahanan dari Covid-19.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dan tetap menjaga prokes yang ketat.
"Sikap pertama tentu kita tidak perlu panik, tidak usah panik, tetapi setelah ditemukan ini kita harus meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan kekuatan kita, kegotong-royongan kita untuk menghadapi. Dengan cara patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi di DIY
Tag
Berita Terkait
-
Simak Syarat Penerbangan Terbaru, Berlaku Mulai Periode Nataru Hingga Seterusnya
-
Omicron Masuk Indonesia, Perayaan Natal Dan Tahun Baru di Bali Tetap Bisa Dilakukan
-
Brimob hingga Banser Amankan Natal di Malang
-
Dispar Kulon Progo Berharap Tak Ada Pemberlakuan Ganjil Genap Saat Libur Nataru
-
Bank Indonesia Siapkan Dana Tunai Rp1,60 Triliun Kebutuhan Natal dan Tahun Baru di Sulut
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu