SuaraSumbar.id - Peringkat integritas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sangat rendah. Kenyataan tersebut membuat anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta kecewa.
"Sangat mengecewakan, Komnas HAM integritasnya di urutan ke-80 dari 85 kementerian/lembaga hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (14/1/2022).
Menurutnya, dari beberapa mitra Komisi III, Komnas HAM yang paling rendah dibandingkan mitra lainnya seperti BNN di peringkat 35, KPK peringkat 37 bahkan PPATK di peringkat 1.
Kekecewaan lainnya disampaikan Wayan, terkait para mantan aktivis yang berada di Komnas HAM sudah tidak lantang lagi mengkritisi kebijakan.
Baca Juga: Bukan Cuma untuk Predator Santriwati, Komnas HAM Tolak Seluruh Hukuman Mati di Indonesia
"Saya mantan aktivitis, dulu teman-teman LSM antikorupsi dan pegiat HAM sangat lantang mengkritisi," jelas Wayan.
Terkait evaluasi program Komnas HAM tahun 2021 dan rencana program tahun 2022, Wayan menemukan beberapa hal yang kontradiktif.
Dia mencontohkan kendala yang dipaparkan Komnas HAM yang menyatakan minimnya kepedulian kementerian dan lembaga terhadap pemajuan HAM.
Namun kata Wayan, di halaman laporan lain, kinerja pemajuan HAM mencapai kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM mencapai angka 100 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, yang dimaksud pemajuan HAM mencapai 100 persen adalah tahap sosialisasi.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Alasan Tolak Hukuman Kebiri Kimia Herry Wirawan
"Tetapi apakah itu dilaksanakan, kami belum masuk pada ranah tersebut," ucap Ahmad. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
-
Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi
-
Di Depan Anggota DPR, Mantan Pemain Sirkus OCI Mengaku Disetrum Hingga Mulut Disumpal Kotoran Gajah
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
Terkini
-
2 Kali Erupsi Gunung Marapi dalam Sehari, Warga Diminta Waspadai Banjir Lahar!
-
Geger! Warga Asing Asal Norwegia Tewas di Sungai Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan
-
Bayar Simpanan Nasabah 3 BPR Bangkrut di Sumbar Rp 10 Miliar, LPS Bongkar Alasan Bank Ditutup!
-
Cara Pakai Skincare yang Benar, Dijamin Wajah Makin Cerah dan Sehat!
-
Nyaris Tragedi! Petugas KAI Sumbar Selamatkan Nyawa Pria Diduga OGDJ yang Lari Kejar Kereta Api