SuaraSumbar.id - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Padjalangi, mengklaim bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura, sebagai bukti nyata dan langkah maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memerangi korupsi.
"Saya mengapresiasi perjanjian ekstradisi yang telah disepakati antara Indonesia dan Singapura, nantinya para koruptor tidak mudah lari dan bersembunyi di Singapura. Koruptor akan mudah diadili, ditemukan, dan dibawa ke Tanah Air karena telah terjalin perjanjian ekstradisi tersebut," kata Andi Rio, Rabu (26/1/2022).
Menurut dia, tidak hanya pelaku korupsi, tetapi pelaku pidana, terorisme, bahkan narkoba masuk dalam perjanjian tersebut.
Oleh karena itu, Andi Rio berharap pemerintah pusat melalui institusi terkaitnya dapat segera melakukan aksi dan segera melakukan komunikasi dan kordinasi terhadap pemerintah Singapura untuk menindaklanjuti perjanjian ekstradisi itu.
Baca Juga: Sekjen Partai Priboemi Minta Jokowi Tak Pilih Ahok Jadi Kepala Otorita IKN
Ia mengatakan bahwa aparat penegak hukum dapat segera menelusuri uang hasil korupsi para koruptor yang masih berada di Singapura.
Selain itu, dia berharap dapat menemukan "uang panas" yang sering digunakan dengan modus pencucian uang para koruptor, pendanaan terorisme, bahkan perputaran uang narkotika jika memang ada indikasi dugaan terjadi di Singapura nantinya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu meyakini perjanjian ekstradisi tersebut sangat banyak manfaatnya bagi Indonesia ke depannya.
Namun, lanjut dia, ke depannya harus diikuti dengan perangkat dan aparat hukum yang kredibel serta berintegritas tinggi.
"Perangkat hukum harus dapat selaras dengan harapan dan keinginan Presiden Jokowi. Perangkat hukum harus dapat mewujudkan keinginan Presiden Jokowi dengan menyatukan persepsi dan definisi ketentuan hukum pidana antara Indonesia dan Singapura," katanya.
Baca Juga: Mulai Berlaku di Batam-Singapura, Apa Itu Travel Bubble?
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menandatangani perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura guna mencegah praktik korupsi lintas batas negara.
Berita Terkait
-
Belum Lebaran ke Megawati, Jokowi Disebut Masih Komunikasi dengan PDIP Lewat Puan
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Belum Ada Ucapan Maaf Lebaran dari Jokowi-Gibran ke Megawati, Guntur Romli PDIP: Tak Diharapkan Juga
-
Jokowi-Megawati Belum Terlihat Berlebaran, Analis: Luka Konfliknya Cukup Mendalam, Tak Ada Obatnya
-
Ada Blocking dari Tamu Open House Jokowi dan Prabowo, Rocky Gerung: Kelihatan Siapa Masuk Geng Mana
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini