SuaraSumbar.id - Pandemi Covid-19 ternyata mampu menumbuhkan inspirasi, bahkan memanfaatkan barang-barang bekas menjadi karya seni yang bisa mendatangkan uang.
Seperti yang dilakukan Rian Afdol (28). Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ini menyulap botol kaca bekas menjadi lampu hias ukir. Paling tidak, harga jualnya membantu kebutuhan hidup Afdol sehari-hari.
Pemuda jebolan UIN Imam Bonjol Padang mulai mengukir limbah botol kaca menjadi lampu hias sejak satu tahun terakhir.
Awalnya, Rian tidak berencana untuk membuat kerajinan botol kaca ukir melainkan mengukir dengan menggunakan media kayu, besi, dan alumunium.
Baca Juga: Festival Panen Raya Nusantara di Padang, 42 Kelompok Usaha Perhutanan Sumbar Pamer Produk
"Ayah saya kebetulan bekerja sebagai tukang kayu, jadi sisa kayu itu banyak di rumah sehingga saya memilih mengukir motif di media kayu tersebut," katanya, Rabu (22/12/2021).
Menurutnya, mengukir di media kayu, besi, dan aluminium sudah banyak dilakukan oleh orang. Lantas, dia mencoba untuk mencari sesuatu yang baru yang belum pernah atau jarang dibuat oleh orang lain.
"Proses pengukiran sendiri terbilang sangat mudah. Sebelumnya botol-botol kaca bekas itu dibersihkan. Kemudian diukir motif yang diinginkan di permukaan botol kaca dengan menggunakan alat drill mini," tuturnya.
Sementara untuk motif yang digunakan, cenderung motif ukir Minang yang sedikit diubah dengan gaya baru. Selanjutnya dikombinasikan dengan beberapa motif ukir dari negara lain seperti India.
"Usai proses pengukiran selesai, dibuatlah wadah untuk memasang botol kaca ukir itu dengan lampu hias. Wadah tersebut menggunakan bahan dasar kayu yang juga sudah diukir atau dibuat sedemikian rupa," katanya.
Baca Juga: Palsukan Surat Laporan Kehilangan Polisi, Pria di Padang Tipu 30 Orang
Dalam satu hari, Rian mampu membuat sebanyak 2 botol kaca ukir. Namun ada juga beberapa karya menghabiskan waktu hingga berminggu-minggu tergantung tingkat kerumitan.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!