SuaraSumbar.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan diduga mencabuli anak berusia 13 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Saat ini, WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Minggu (19/12/2021) sore.
"Dugaan pencabulan itu terjadi dalam sebuah toko yang berada di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," katanya, Senin (20/12/2021).
Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut, terlapor mengancam korban dengan berkata "jangan kasih tau siapa-siapa".
"Untuk terduga tersangka lagi tahap pemeriksaan. Untuk WNA belum diperiksa, karena masih menunggu ahli bahasa," katanya.
Atas perbuatannya, terduga tersangka dijerat asal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Duh, Dua Anak di Padang Jadi Budak Seks Kakak Tiri Selama 4 Tahun
-
Tiang Listrik Roboh Timpa Mobil di Jalan Padang-Solok, Begini Kondisi Pengemudi
-
Bejat! Kuli Bangunan Cabuli 10 Bocah Di Tanjungpinang, Kini Ditangkap Polisi
-
Truk Terbalik di Jalan Lintas Padang-Solok, Nyaris Masuk Jurang
-
Pengasuh Pondok di Mojokerto Tersangka Pencabulan 4 Santriwati Terancam 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rekaman Suara Asli Bung Hatta, Pemkot Bukittinggi Dapat Hibah Tape Real dari RRI
-
CEK FAKTA: Viral Mafia dan Koruptor Sabotase Program MBG, Benarkah?
-
Ketua KONI Rudi Horizon Jadi Ketua NasDem Kota Solok
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Cek Penerima BSU Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
Kemenpar Dorong Sumbar Jadi Destinasi Gastronomi Ramah Muslim Lewat Famtrip Kuliner