SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, lagi-lagi terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, polisi meringkus seorang pria berisial RDW (26) yang diduga memperkosa dua adik tirinya.
Kedua korban masih berusia 12 dan 14 tahun. Parahnya, kedua anak di bawah umur itu telah menjadi budak seks pelaku selama empat tahun belakangan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencabulan itu sudah terjadi sejak 2018 sampai Desember 2021.
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban mendatangi Polresta Padang untuk melaporkan temannya sendiri yang diduga juga telah mencabuli dirinya.
"Saat dimintai keterangan (soal pelaporan), korban mengaku juga telah dicabuli oleh kakak tirinya sendiri berkali-kali," katanya, Jumat (17/12/2021).
Rico membeberkan motif yang digunakan pelaku untuk menggencarkan aksinya. Kepada korban umur 14 tahun, pelaku mengiming-imingi pergi jalan-jalan mengelilingi Kota Padang.
"Sebelum menyetubuhi korban, korban jiwa diancam menggunakan pisau agar tidak memberitahukan kepada kedua orang tua mereka. Karena takut, korban ini terpaksa mengikuti keinginan pelaku," katanya.
Sementara kepada korban umur 12 tahun, kata Rico, pelaku membujuk dengan meminjamkan handphone serta melakukan pengancaman jika berani melapor.
"Pelaku mengancam akan membunuh ibunya jika memberitahukan kepada keluarga atau orang lain. Korban pun takut dan terpaksa mengikut," tuturnya.
Baca Juga: Miris, Remaja di Padang Cabuli Pelajar SD
Usai menerima laporan, Unit IV/PPA Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku dikediamannya yang berlamat di Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Telan Anggaran Rp 259 Miliar, KAI Sumbar Uji Coba Perpanjangan Rute KA Sibinuang
-
Bejat, Kakek di Padang Cabuli Putri Tetangga Berusia 12 Tahun
-
Duh, Peralatan Lampu Lalu Lintas di Padang Raib Digondol Maling
-
Jadi Budak Seks Ayah Kandung, Korban: Tolong Jangan Sebut Nama Bapak Lagi
-
Pemkot Padang Segel Puluhan Toko Pedagang Pasar, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!