SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, lagi-lagi terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, polisi meringkus seorang pria berisial RDW (26) yang diduga memperkosa dua adik tirinya.
Kedua korban masih berusia 12 dan 14 tahun. Parahnya, kedua anak di bawah umur itu telah menjadi budak seks pelaku selama empat tahun belakangan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencabulan itu sudah terjadi sejak 2018 sampai Desember 2021.
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban mendatangi Polresta Padang untuk melaporkan temannya sendiri yang diduga juga telah mencabuli dirinya.
"Saat dimintai keterangan (soal pelaporan), korban mengaku juga telah dicabuli oleh kakak tirinya sendiri berkali-kali," katanya, Jumat (17/12/2021).
Rico membeberkan motif yang digunakan pelaku untuk menggencarkan aksinya. Kepada korban umur 14 tahun, pelaku mengiming-imingi pergi jalan-jalan mengelilingi Kota Padang.
"Sebelum menyetubuhi korban, korban jiwa diancam menggunakan pisau agar tidak memberitahukan kepada kedua orang tua mereka. Karena takut, korban ini terpaksa mengikuti keinginan pelaku," katanya.
Sementara kepada korban umur 12 tahun, kata Rico, pelaku membujuk dengan meminjamkan handphone serta melakukan pengancaman jika berani melapor.
"Pelaku mengancam akan membunuh ibunya jika memberitahukan kepada keluarga atau orang lain. Korban pun takut dan terpaksa mengikut," tuturnya.
Baca Juga: Miris, Remaja di Padang Cabuli Pelajar SD
Usai menerima laporan, Unit IV/PPA Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku dikediamannya yang berlamat di Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Telan Anggaran Rp 259 Miliar, KAI Sumbar Uji Coba Perpanjangan Rute KA Sibinuang
-
Bejat, Kakek di Padang Cabuli Putri Tetangga Berusia 12 Tahun
-
Duh, Peralatan Lampu Lalu Lintas di Padang Raib Digondol Maling
-
Jadi Budak Seks Ayah Kandung, Korban: Tolong Jangan Sebut Nama Bapak Lagi
-
Pemkot Padang Segel Puluhan Toko Pedagang Pasar, Ini Alasannya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui