SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, lagi-lagi terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, polisi meringkus seorang pria berisial RDW (26) yang diduga memperkosa dua adik tirinya.
Kedua korban masih berusia 12 dan 14 tahun. Parahnya, kedua anak di bawah umur itu telah menjadi budak seks pelaku selama empat tahun belakangan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencabulan itu sudah terjadi sejak 2018 sampai Desember 2021.
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban mendatangi Polresta Padang untuk melaporkan temannya sendiri yang diduga juga telah mencabuli dirinya.
"Saat dimintai keterangan (soal pelaporan), korban mengaku juga telah dicabuli oleh kakak tirinya sendiri berkali-kali," katanya, Jumat (17/12/2021).
Rico membeberkan motif yang digunakan pelaku untuk menggencarkan aksinya. Kepada korban umur 14 tahun, pelaku mengiming-imingi pergi jalan-jalan mengelilingi Kota Padang.
"Sebelum menyetubuhi korban, korban jiwa diancam menggunakan pisau agar tidak memberitahukan kepada kedua orang tua mereka. Karena takut, korban ini terpaksa mengikuti keinginan pelaku," katanya.
Sementara kepada korban umur 12 tahun, kata Rico, pelaku membujuk dengan meminjamkan handphone serta melakukan pengancaman jika berani melapor.
"Pelaku mengancam akan membunuh ibunya jika memberitahukan kepada keluarga atau orang lain. Korban pun takut dan terpaksa mengikut," tuturnya.
Baca Juga: Miris, Remaja di Padang Cabuli Pelajar SD
Usai menerima laporan, Unit IV/PPA Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku dikediamannya yang berlamat di Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Telan Anggaran Rp 259 Miliar, KAI Sumbar Uji Coba Perpanjangan Rute KA Sibinuang
-
Bejat, Kakek di Padang Cabuli Putri Tetangga Berusia 12 Tahun
-
Duh, Peralatan Lampu Lalu Lintas di Padang Raib Digondol Maling
-
Jadi Budak Seks Ayah Kandung, Korban: Tolong Jangan Sebut Nama Bapak Lagi
-
Pemkot Padang Segel Puluhan Toko Pedagang Pasar, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
Terkini
-
5 Desain Kamar Tidur 3x4 Minimalis yang Estetik, Dijamin Nyaman Sekali!
-
10 Desain Rumah Minimalis 2 Lantai Tampak Depan, Cocok untuk Keluarga Modern!
-
5 Cara Tingkatkan Energi Saat Kurang Tidur, Dijamin Tetap Produktif!
-
Semen Padang FC Surati TNI Demi Ikram Algiffari Tetap Jadi Kiper Musim 2025-2026
-
10 Rekomendasi Cat Tembok Kamar Tidur Terbaik 2025, Warna Dinding Penting untuk Kenyamanan!