SuaraSumbar.id - Seorang kakek berinisial M alias Pak De (59) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga mencabuli putri tetangganya sendiri yang masih berumur 12 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diduga mencabuli korban sebanyak 4 kali sejak bulan November 2021 dan terakhir pada hari Sabtu (11/12/2021) lalu.
"Kasus ini terungkap setelah korban yang masih berumur 12 tahun menceritakan kepada orang tuanya apa yang telah dialaminya," katanya, Rabu (15/12/2021).
Mendengar cerita anaknya, orang tua korban marah dan langsung mendatangi Polresta Padang untuk membuat laporan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Baca Juga: Duh, Peralatan Lampu Lalu Lintas di Padang Raib Digondol Maling
"Pelaku kami tangkap Selasa (14/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB dikediamannya kawasan Komplek Jondul, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang," katanya.
Rico menambahkan, kejadian berawal pada tanggal 08 November 2021 disaat korban bermain di depan rumah pelaku dan kemudian pelaku memanggil dan mengajak korban masuk kedalam rumahnya.
"Sesampai di dalam rumahnya, pelaku meminjamkan HP miliknya kepada korban. Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada saat korban asyik dengan gawai tersebut," tuturnya.
Tak hanya sekali,kata Rico, perbuatan itu dilakukan secara berulang, sampai empat kali. Setiap kali selesai mencabuli korban, pelaku kemudian memberikan uang Rp10 ribu agar korban tutup mulut.
"Pelaku dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutupnya.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Bocah Dalam Masjid Pekanbaru Ternyata Kuliah di Mesir
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!