SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang remaja diduga mencabuli dan membawa kabur pelajar SD yang masih berusia 12 tahun.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. Menurutnya, pelaku merupakan warga Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sementara korban berasal dari Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Peristiwa ini terungkap setelah menerima aduan dari orang tua korban yang mengetahui anaknya telah dibawa kabur oleh pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum," katanya, Jumat (17/12/2021).
Sebelum dilaporkan, kata dia, keluarga korban sempat menanyai pelaku tentang perbuatannya yang sudah membawa lari anaknya tersebut.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan pernah melakukan hubungan suami-istri dengan korban di dalam salah satu Homestay kawasan Kecamatan Padang Barat," katanya.
Usai ditangkap, Unit IV/PPA Satreskrim Polresta Padang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban serta dilakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan selaku prosedur yang berlaku
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Sub Pasal 1 Ayat 3 UU RI No.11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Tiang Listrik Roboh Timpa Mobil di Jalan Padang-Solok, Begini Kondisi Pengemudi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian
-
Aktivitas Bongkar Muat Barang di Sumbar Alami Penuruan, Ini Data Lengkap dari BPS
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen