SuaraSumbar.id - Puluhan toko pedagang di sejumlah pasar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), disegel Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang.
Penyegelan itu dilakukan Pemkot Padang lantaran para pedagang menunggak iuran retribusi. Hal itu dibenarkan Kepala Disdag Kota Padang, Andree Algamar.
Menurutnya, puluhan toko yang disegel tersebut tersebar di empat pasar yakni Pasar Alai, Pasar Tanah Kongsi, Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Raya Padang.
“Jumlahnya ada sekitar 27 toko yang kita segel karena belum membayar retribusi,” ungkap Andree, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (10/12/2021).
Sebelum dilakukan penyegelan, Disdag Padang mengaku sudah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang yang menunggak retribusi. Jumlah tunggakan itu beragam ada yang tiga bulan bahkan tujuh bulan.
“Kita sudah layangkan surat peringatan 1, 2 dan 3. Namun tidak diindahkan, hingga akhirnya kita putuskan untuk menyegelnya,” jelas Andree Algamar.
Ia menegaskan, toko-toko tersebut bisa dibuka kembali bila pedagang telah melunasi tunggakan retribusinya.
Saat ini,katanya, pembayaran retribusi sudah sangat mudah. Pedagang bisa membayarnya melalui aplikasi QRIS.
“Melalui kemudahan itu, kita berharap, para pedagang bisa segera membayar kewajibannya agar bisa kembali berdagang seperti biasa,” ajaknya.
Berita Terkait
-
Marah Ditegur Kecilkan Suara Musik, Pria di Padang Siram Bidan dengan Air Panas
-
Mengenal Lebih Dekat Gadang, Rumah Adat Sumatera Barat
-
Dugaan Korupsi, Kejari Minta Audit Dana Hibah KONI Padang
-
Objek Wisata Padang Tetap Buka Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Perawat RS Bhayangkara Padang Tewas Gantung Diri, Aksinya Terekam Video
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
7 Warna Keramik Kamar Mandi yang Tak Mudah Kotor, Bikin Interior Makin Elegan!
-
5 Desain Kamar Mandi 1x2 Meter, Solusi Cantik untuk Rumah Kecil
-
Cara Cek Sertifikat Tanah Online dan Offline Terbaru 2025, Pastikan Legalitas Sebelum Beli Rumah!
-
8 Jenis Granit Kamar Mandi Anti Licin, Bikin Aman dan Elegan!
-
Bolehkan Jabat Tangan dengan Lawan Jenis dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkap Ulama