SuaraSumbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial BKZ, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19.
Hal itu disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kamis (25/11/2021). Penetapan status tersangka dilakukan setelah Tim Pidana Khusus Kejari Payakumbuh melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Hari ini sudah kita tetapkan (tersangka). Inisial BKZ, salah satu Kepala OPD di Pemkot Payakumbuh,” kata Suwarsono, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com.
Meski Kejari Payakumbuh enggan menyebutkan jabatan tersebut, awak media telah memastikan bahwa memang yang jadi tersangka adalah Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh.
Menurutnya, kasus yang menjerat BKZ adalah pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020.
“Sehubungan dalam penindakan perkara (korupsi) ini, masih ada potensi tersangka lain. Makanya kami belum bisa memberikan keterangan secara lengkap. Mohon dimaklumi, karena ini masih akan ada pengembangan penyidikan,” sebut Kajari.
Kajari memastikan, pihaknya sudah mengantongi sebanyak 4 alat bukti dalam menyidik dugaan korupsi pengadaan APD tahun 2020 tersebut. Adapun berapa kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus itu, dikatakan, berkisar ratusan juta.
“Angka kerugian negara, pastinya masih kita hitung. Kita juga berharap, penanganan perkara korupsi yang memakai dana penanganan Covid-19 ini, tidak mengganggu program negara dalam penanggulangan Covid-19,” tambah Kasi Pidsus, Satria Lerino.
Dari keterangan Kasi Pidsus, Satria Lerino, penetapan status tersangka Kadiskes Kota Payakumbuh, BKZ, dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun, BKZ kemudian langsung dipanggil sekira pukul 11.00 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga: Kasus Positif Nihil, Kota Payakumbuh Kembali ke Zona Hijau Covid-19
BKZ yang tercatat merupakan salah satu anggota Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh. Dia sempat menunjuk kuasa hukumnya, Setia Budi guna mendampingi perkaranya. Hingga pukul 17.00 WIB, BKZ tampak beberapa kali keluar masuk dari ruang penyidik.
Di kantor Kejaksaan, BKZ yang juga didampingi kuasa hukum serta istri, terlihat memakai masker serta mengenakan baju batik berwarna merah maron. Hanya saja, ia tampak tidak bergeming ketika disapa oleh sejumlah wartawan.
Ketika diperiksa penyidik, BKZ bersama tim kuasa hukumnya, sempat mengajukan permohonan penangguhan penanganan. Alasannya, karena yang bersangkutan tengah bertugas menjadi anggota Tim Satgas Covid-19.
“Tersangka mengajukan penangguhan (penahanan). Kita tentu juga menghargai permohonan tersebut, sepanjang itu tidak menghambat kepada proses penyidikan,” tutur Satria Lerino.
Hingga pukul 17.30 WIB sore, Kadiskes BKZ masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan penyidik Pidsus kantor Kejari Payakumbuh.
Seperti diketahui, pada 15 November 2021 lalu, Tim Satuan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Berita Terkait
-
Keren! Kampung Rendang dan Adat Balai Kaliki Payakumbuh Masuk Nominasi API 2021
-
Puluhan Pedagang Pasar Tradisional Payakumbuh Mulai Disuntik Vaksin Covid-19
-
Polisi Buru Pria Onani di Pinggir Jalan Payakumbuh
-
Heboh Pria Onani di Pinggir Jalan Kota Payakumbuh, Videonya Viral
-
Polisi Buru Perampok Dana BOS Rp 90 Juta di Payakumbuh, Kepsek Sudah Melapor
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang