SuaraSumbar.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membentuk program "Early Warning". Hal ini dilakukan Pemkot Padang untuk mencegah dan mendeteksi secara dini perilaku penyimpangan dan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak.
"Kami berusaha menekan terjadinya kasus kekerasan pada anak melalui berbagai kegiatan. Seperti membuat program 'early warning' deteksi pelaku seksual skala mikro," kata Kepala Dinas DP3AP2KB, Editiawarman, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, pihaknya telah membentuk satu orang per kelurahan dan 99 orang relawan KB untuk menjadi "mata-mata" di tengah masyarakat.
"Ke depan akan kita tingkatkan lagi upaya untuk mencegah terjadinya kasus seperti ini," katanya.
"Upaya ini tidak hanya Pemkot Padang dan kepolisian saja, kita juga butuh dukungan ninik mamak, alim ulama, bundo kandung, tokoh masyarakat, keluarga dan pihak-pihak terkait lainnya," sebutnya lagi.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku geram terhadap kasus kekerasan seksual pada anak yang marak terjadi belakangan ini di Kota Padang.
Hendri Septa pun berjanji akan mengawal kasus terkait sampai tuntas. Dia juga berharap para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
"Persoalan ini harus menjadi perhatian khusus semua pihak untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Baca Juga: Minta Pelaku Dihukum Berat, Wali Kota Padang Kawal Kasus 2 Bocah yang Dicabuli Keluarga
Berita Terkait
-
Predator Seks Anak Marak di Padang, Gadis 16 Tahun di Bukittinggi Dijual Rp 1,2 Juta
-
Kecewa dengan Pengerjaan Proyek Drainase, Anggota DPRD Bukittinggi Ngamuk
-
Waspada! Predator Seks Anak Marak di Padang, 8 Pelaku Diciduk dalam Sebulan
-
Pekerja Jasa Pelaminan Gantung Diri, Duel Maut 2 Pria di Padang Gegara Musik Organ Tunggal
-
Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Polisi Bekuk Pelaku di Sebuah Hotel Bukittinggi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas