Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 22 November 2021 | 20:01 WIB
Anggota DPRD Kota Bukittinggi saat sidak proyek drainase. [Dok.ANTARA]

SuaraSumbar.id - Seorang anggota DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengamuk hingga terlibat adu mulut dengan pengawas proyek drainase. Hal itu terjadi saat anggota DPRD Kota Bukittinggi Ibra Yasser melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi pekerjaan bernilai Rp 12,9 miliar itu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bukittinggi itu sidak lantaran intruksinya terhadap pelaksana proyek tidak diindahkan. Sampai di sana, Ibra bahkan terlibat cekcok dengan pengawas proyek yang ada di lapangan.

"Kalau saya yang jadi pengawas, sudah saya berhentikan pekerjaan ini, masukan yang kami berikan sudah lebih sepuluh hari tidak juga dikerjakan," tegasnya, Senin (22/11/2021).

Ibra mengaku kecewa dengan penyelenggaraan proyek drainase yang membelah jalan dari Simpang Kangkuang hingga Pasar Banto itu.

Baca Juga: Gadis Korban Perdagangan Seks di Bukittinggi Ngaku Dijual Rp 1,2 Juta Sekali Kencan

"Sangat kecewa, termasuk tidak adanya pihak kontraktor ketika Sidak kami lakukan, pekerjaan yang tidak maksimal ini menganiaya masyarakat dan pedagang, pengawas juga harus aktif memberikan instruksi terkait hal ini " kata dia.

Ia menyebut pihak pemborong hanya mencari keuntungan dari penyelenggaraan proyek dengan mengabaikan kepentingan warga dan pedagang yang beraktifitas di sepanjang jalan lokasi proyek.

Ia meminta kepada pemborong untuk bekerja lebih bertanggung jawab dan disesuaikan dengan target yang telah disepakati.

"Salah satu contohnya, 14 box masuk yang belum juga dibongkar, jalanan harus dibersihkan, kosongkan sisa material, bekerjalah sesuai spek yang benar," kata dia.

Pengawas proyek drainase yang berada di lokasi, Guntur mengatakan, hari ini merupakan minggu ke-13 pekerjaan yang hanya menyisakan waktu enam minggu saja.

Baca Juga: Waspada! Predator Seks Anak Marak di Padang, 8 Pelaku Diciduk dalam Sebulan

"Sesuai target atau tidaknya itu tergantung kontraktor, kami hanya mengawasi dan telah memberikan intruksi terkait pekerjaan seperti Keamanan, APD dan P3K," kata Guntur.

Ia juga menyayangkan dengan diabaikannya beberapa intruksi yang telah disampaikan kepada kontraktor.

"Seperti 25 orang pekerja Mainhole sebanyak 69 titik, seharusnya dikerjakan oleh 40 orang, kami juga tidak bisa begitu saja menghentikan karena harus melalui pihak PUPR," katanya. (ANTARA)

Load More