SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap kasus perdagangan seks yang melibatkan gadis di bawah umur di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pelakunya kini telah meringkuk di sel tahanan Polres Bukittinggi.
Kepada polisi, gadis berinisial A (16) itu mengaku menerima tawaran dari pelaku G (32) karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia dijual ke pria hidung belang seharga Rp 1,2 juta sekali kencan.
"Korban mengaku terpaksa menerima tawaran dari pelaku G karena kebutuhan ekonomi dan dia belum memiliki pekerjaan," kata Kepala Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur, Senin (22/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban sudah dieksploitasi secara seksual sebanyak tiga kali oleh pelaku dengan pelanggan dan harga yang berbeda.
"Korban diberikan jatah sesuai kesepakatan berkisar sekitar Rp 500 ribu, sisanya buat pelaku," katanya.
Tiara Nur mengatakan, pelaku tidak menjual korban melalui media sosial. Namun, melalui WhatsApp setelah adanya perjanjian dengan pelanggan di lokasi hotel.
"Korban dihubungi pelanggan melalui WhatsApp dan dipertemukan di salah satu hotel di Bukittinggi. Dalam penangkapan itu, pelanggan juga ikut kita amankan," bebernya.
Sementara itu, tersangka mengaku baru mengenal korban selama empat bulan belakangan. Dia meminta pelaku mencarikannya pekerjaan.
"Saya baru dua bulan menjalani profesi ini dan dua kali menjual korban kepada lelaki hidung belang karena ia mengatakan butuh uang dan mau melakukan pekerjaan ini," kata pelaku saat diperiksa.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Pelakunya Mahasiswa
Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi menyebut akan memberikan bantuan psikologis kepada korban yang diminta untuk Wajib Lapor.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pasal 2 juncto pasal 17 Undang-undang no 21 tahun 2007 mengenai pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bukittinggi mengamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang di Bukittinggi, Jumat (19/11/2021).
Terduga pelaku perdagangan anak di bawah diamankan di salah satu hotel di Bukittinggi dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 800 ribu dari tangan pelaku dan Rp 400 ribu dari tangan korban. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dua WNA Asal China Diduga Ilegal Diamankan di Bukittinggi, Sempat Sembunyi dalam Kamar
-
Tewaskan Dua Pekerja, Wali Kota Bukittinggi Evaluasi Pengerjaan Proyek Drainase
-
Dua Orang Pekerja Proyek Drainase di Bukittinggi Tewas Terjepit
-
Meresahkan, Pengamen di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap Satpol PP
-
Seorang Ayah di AS Ini Bunuh Pacar Putrinya setelah Jual ke Pedagang Manusia
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!