SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap kasus perdagangan seks yang melibatkan gadis di bawah umur di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pelakunya kini telah meringkuk di sel tahanan Polres Bukittinggi.
Kepada polisi, gadis berinisial A (16) itu mengaku menerima tawaran dari pelaku G (32) karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia dijual ke pria hidung belang seharga Rp 1,2 juta sekali kencan.
"Korban mengaku terpaksa menerima tawaran dari pelaku G karena kebutuhan ekonomi dan dia belum memiliki pekerjaan," kata Kepala Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur, Senin (22/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban sudah dieksploitasi secara seksual sebanyak tiga kali oleh pelaku dengan pelanggan dan harga yang berbeda.
"Korban diberikan jatah sesuai kesepakatan berkisar sekitar Rp 500 ribu, sisanya buat pelaku," katanya.
Tiara Nur mengatakan, pelaku tidak menjual korban melalui media sosial. Namun, melalui WhatsApp setelah adanya perjanjian dengan pelanggan di lokasi hotel.
"Korban dihubungi pelanggan melalui WhatsApp dan dipertemukan di salah satu hotel di Bukittinggi. Dalam penangkapan itu, pelanggan juga ikut kita amankan," bebernya.
Sementara itu, tersangka mengaku baru mengenal korban selama empat bulan belakangan. Dia meminta pelaku mencarikannya pekerjaan.
"Saya baru dua bulan menjalani profesi ini dan dua kali menjual korban kepada lelaki hidung belang karena ia mengatakan butuh uang dan mau melakukan pekerjaan ini," kata pelaku saat diperiksa.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Pelakunya Mahasiswa
Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi menyebut akan memberikan bantuan psikologis kepada korban yang diminta untuk Wajib Lapor.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pasal 2 juncto pasal 17 Undang-undang no 21 tahun 2007 mengenai pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bukittinggi mengamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang di Bukittinggi, Jumat (19/11/2021).
Terduga pelaku perdagangan anak di bawah diamankan di salah satu hotel di Bukittinggi dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 800 ribu dari tangan pelaku dan Rp 400 ribu dari tangan korban. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dua WNA Asal China Diduga Ilegal Diamankan di Bukittinggi, Sempat Sembunyi dalam Kamar
-
Tewaskan Dua Pekerja, Wali Kota Bukittinggi Evaluasi Pengerjaan Proyek Drainase
-
Dua Orang Pekerja Proyek Drainase di Bukittinggi Tewas Terjepit
-
Meresahkan, Pengamen di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap Satpol PP
-
Seorang Ayah di AS Ini Bunuh Pacar Putrinya setelah Jual ke Pedagang Manusia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar