SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap kasus perdagangan seks yang melibatkan gadis di bawah umur di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pelakunya kini telah meringkuk di sel tahanan Polres Bukittinggi.
Kepada polisi, gadis berinisial A (16) itu mengaku menerima tawaran dari pelaku G (32) karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia dijual ke pria hidung belang seharga Rp 1,2 juta sekali kencan.
"Korban mengaku terpaksa menerima tawaran dari pelaku G karena kebutuhan ekonomi dan dia belum memiliki pekerjaan," kata Kepala Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur, Senin (22/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban sudah dieksploitasi secara seksual sebanyak tiga kali oleh pelaku dengan pelanggan dan harga yang berbeda.
"Korban diberikan jatah sesuai kesepakatan berkisar sekitar Rp 500 ribu, sisanya buat pelaku," katanya.
Tiara Nur mengatakan, pelaku tidak menjual korban melalui media sosial. Namun, melalui WhatsApp setelah adanya perjanjian dengan pelanggan di lokasi hotel.
"Korban dihubungi pelanggan melalui WhatsApp dan dipertemukan di salah satu hotel di Bukittinggi. Dalam penangkapan itu, pelanggan juga ikut kita amankan," bebernya.
Sementara itu, tersangka mengaku baru mengenal korban selama empat bulan belakangan. Dia meminta pelaku mencarikannya pekerjaan.
"Saya baru dua bulan menjalani profesi ini dan dua kali menjual korban kepada lelaki hidung belang karena ia mengatakan butuh uang dan mau melakukan pekerjaan ini," kata pelaku saat diperiksa.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Pelakunya Mahasiswa
Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi menyebut akan memberikan bantuan psikologis kepada korban yang diminta untuk Wajib Lapor.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pasal 2 juncto pasal 17 Undang-undang no 21 tahun 2007 mengenai pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bukittinggi mengamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang di Bukittinggi, Jumat (19/11/2021).
Terduga pelaku perdagangan anak di bawah diamankan di salah satu hotel di Bukittinggi dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 800 ribu dari tangan pelaku dan Rp 400 ribu dari tangan korban. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dua WNA Asal China Diduga Ilegal Diamankan di Bukittinggi, Sempat Sembunyi dalam Kamar
-
Tewaskan Dua Pekerja, Wali Kota Bukittinggi Evaluasi Pengerjaan Proyek Drainase
-
Dua Orang Pekerja Proyek Drainase di Bukittinggi Tewas Terjepit
-
Meresahkan, Pengamen di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap Satpol PP
-
Seorang Ayah di AS Ini Bunuh Pacar Putrinya setelah Jual ke Pedagang Manusia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!