SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap kasus perdagangan seks yang melibatkan gadis di bawah umur di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pelakunya kini telah meringkuk di sel tahanan Polres Bukittinggi.
Kepada polisi, gadis berinisial A (16) itu mengaku menerima tawaran dari pelaku G (32) karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia dijual ke pria hidung belang seharga Rp 1,2 juta sekali kencan.
"Korban mengaku terpaksa menerima tawaran dari pelaku G karena kebutuhan ekonomi dan dia belum memiliki pekerjaan," kata Kepala Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur, Senin (22/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban sudah dieksploitasi secara seksual sebanyak tiga kali oleh pelaku dengan pelanggan dan harga yang berbeda.
"Korban diberikan jatah sesuai kesepakatan berkisar sekitar Rp 500 ribu, sisanya buat pelaku," katanya.
Tiara Nur mengatakan, pelaku tidak menjual korban melalui media sosial. Namun, melalui WhatsApp setelah adanya perjanjian dengan pelanggan di lokasi hotel.
"Korban dihubungi pelanggan melalui WhatsApp dan dipertemukan di salah satu hotel di Bukittinggi. Dalam penangkapan itu, pelanggan juga ikut kita amankan," bebernya.
Sementara itu, tersangka mengaku baru mengenal korban selama empat bulan belakangan. Dia meminta pelaku mencarikannya pekerjaan.
"Saya baru dua bulan menjalani profesi ini dan dua kali menjual korban kepada lelaki hidung belang karena ia mengatakan butuh uang dan mau melakukan pekerjaan ini," kata pelaku saat diperiksa.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Pelakunya Mahasiswa
Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi menyebut akan memberikan bantuan psikologis kepada korban yang diminta untuk Wajib Lapor.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pasal 2 juncto pasal 17 Undang-undang no 21 tahun 2007 mengenai pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bukittinggi mengamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang di Bukittinggi, Jumat (19/11/2021).
Terduga pelaku perdagangan anak di bawah diamankan di salah satu hotel di Bukittinggi dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 800 ribu dari tangan pelaku dan Rp 400 ribu dari tangan korban. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dua WNA Asal China Diduga Ilegal Diamankan di Bukittinggi, Sempat Sembunyi dalam Kamar
-
Tewaskan Dua Pekerja, Wali Kota Bukittinggi Evaluasi Pengerjaan Proyek Drainase
-
Dua Orang Pekerja Proyek Drainase di Bukittinggi Tewas Terjepit
-
Meresahkan, Pengamen di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap Satpol PP
-
Seorang Ayah di AS Ini Bunuh Pacar Putrinya setelah Jual ke Pedagang Manusia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan