SuaraSumbar.id - Dua orang warga negara asing (WNA) diduga ilegal asal China, diamankan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka ditemukan berada di sebuah ruko di kawasan Bypass Pulai Anak Air, ketika Camat Mandiangin Koto Selayan, Mihandrik menggelar inspeksi mendadak (sidak).
Menurut Mihandrik, keberadaan dua WNA ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dua perempuan WNA berbisnis es krim di daerah setempat.
"Kami menemukan seorang perempuan WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor dan surat keterangan resminya sebagai penduduk negara Indonesia," kata Mihandrik, Selasa (9/11/2021).
Menurutnya, WNA berusia 40 tahun itu hanya memiliki surat kependudukan dari daerah asalnya. Dia sempat berkilah ketika ditanyakan ke beberapa orang pegawainya.
"Beberapa orang pegawainya, ketika kami datang ke lokasi, sempat berbohong tidak mengetahui keberadaan WNA ini, namun ketika kami periksa ke lantai dua, WNA ini bersembunyi dalam kamarnya, hingga harus dipaksa keluar," ujar Mihandrik.
Mihandrik sempat menyatakan kekesalan dan kekecewaannya kepada beberapa orang pegawai di ruko tersebut ketika ia mengonfirmasi tentang keberadaan WNA yang dilaporkan oleh masyarakat di daerahnya.
"Saya emosi juga saat dibohongi oleh karyawan yang berusaha menutupi keberadaan WNA ini, mereka bilang WNA itu ada di Surabaya, saya bahkan sedikit mengancam mereka bisa dijerat hukum karena melindungi orang yang bersalah," ujarnya.
Pihaknya kemudian meminta pihak Imigrasi Bukittinggi untuk melanjutkan pemeriksaan kepada WNA yang mempekerjakan anggotanya dari daerah Jawa dan Riau tersebut.
Baca Juga: Anak Berkewarganegaraan Ganda Berpotensi Jadi WNA
"Ini telah masuk ke ranah keimigrasian Undang Undang nomor 6 tahun 2011 kita meminta bantuan pihak Imigrasi," katanya.
WNA itu kemudian dibawa dan diamankan oleh pihak Imigrasi untuk dilakukan pendataan lebih jauh sesuai aturan Undang-Undang Imigrasi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Meresahkan, Pengamen di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap Satpol PP
-
Penipuan Modus Tukar Dolar Hitam, WNA Kamerun Terancam 4 Tahun Penjara
-
Polisi Tangkap WNA Sindikat Penipuan Modus Tukar Dolar Hitam di Jakarta Barat
-
Dua Pemuda Duel Pakai Pisau Dekat Jam Gadang Bukittinggi, Darah Korban Berceceran
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?
-
Menuju Usia Satu Abad, Ketum PP Ingatkan Khittah Perjuangan di Musda Perti dan Perwati Sumbar!