SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan 2 bocah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendapat kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, pencabulan tersebut dilakukan oleh kakek, paman, kakak hingga tetangga korban.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebut aksi pencabulan tersebut sangat biadab. Hal itu harus menjadi atensi serius semua pihak, terutama penegak hukum.
"Perbuatan para pelaku merupakan perbuatan tindak pidana bergerombol (Geng Rape) dan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) serta perbuatan biadap," terang Arist Merdeka Sirait, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Menurut Arist, para pelaku patut dijerat dengan UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto Undang-undang Nomor: 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup dan dengan hukuman tambahan berupa kebiri melalui suntik kimia.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang Resmi Jadi Tersangka
Mengingat unsur tindak pidana serangan seksualitas terhadap kedua anak itu sudah terpenuhi, Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi independen yang mengurus pembelaan dan perlindungan Anak di Indonesia mendesak dan meminta pihak kepolisian di Kota Padang untuk menjerat pelaku dengan hukuman tambahan berupa kebiri (Kastrasi) melalui suntik kimia.
"Harapan saya, Polres Kota Padang tidak ragu-ragu menjerat pelaku dengan ketentuan itu. Sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dapat menuntut pelaku dengan hukuman paling tidak 20 tahun dan atau seumur hidup serta hukuman tambahan berupa kebiri dengan suntik kimia. Karena dilakukan oleh orang terdekat yang mempunyai kewajiban melindungi anak. Artinya dapat ditambahkan sepertiga dari pidana pokoknya," tegas Arist.
Lebih jauh Arist menjelaskan bahwa korban dua orang kakak beradik berusia 5 dan 7 tahun yang telah menjadi korban kekerasan seksual oleh kakek, paman serta kakak dan tetangga korban.
Arist mejelaskan, kedua korban mendapat serangan kejahatan seksual di hari yang berbeda oleh para pelaku. Pertama yang melakukan adalah kakek korban kemudian di hari berikut dilakukan oleh 5 pelaku lainnya.
Perbuatan pelaku terungkap setelah korban mengadu ke tetangga. Kedua korban tidak melaporkan karena takut dan diancam pelaku. Namun, tetangga korban kemudian berkoordinasi dengan RT setempat, lalu melaporkannya kejadiannya ke Mapolresta Padang.
Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Ibu Korban Tak Datang
Hasil visum menunjukkan ada kerusakan serius di alat vital korban di bagian kemaluan dan dubur.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!