Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 18 November 2021 | 19:29 WIB
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait saat acara peluncuran Komnas Anak TV di Kantor Komisi Nasional Anak Indonesia, Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menurut informasi yang didapat Perwakilan Komnas Perlindungan Anak di Padang, kondisi korban dilaporkan saat ini korban dalam keadaan trauma. Dan berdasarkan visum, pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Padang," katanya.

Atas perbuatan pelaku, keenam pelaku disangkakan dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2), junto pasal 76E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman seumur hidup dan bahkan dapat dikenakan dengan hukuman tambahan berupa kebiri.

Lebih lanjut Aris Merdeka Sirait menjelaskan, atas peristiwa ini Komnas perlindungan Anak meminta kepada seluruh keluarga korban dan masyarakat untuk mendukung proses penyelesaian hukumnya untuk kedua anak ini.

"Komnas Perlindungan Anak meminta kepada Dinas Sosial Kota Padang dan PPPA untuk melakukan intervensi terhadap korban dan menyelamatkan korban agar korban mendapatkan pelayanan psikososial dan pelayanan medis termasuk kelanjutan masa depan anak untuk meneruskan haknya atas pendidikan," katanya.

Baca Juga: Tiga Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang Resmi Jadi Tersangka

Atas peristiwa ini, kata dia, pemerintah patut hadir untuk menangani dan memberikan pertolongan kepada korban.

"Tidak ada alasan untuk tidak memberikan layanan sosial dan rehabilitasi sosial bagi korban. Ini merupakan tanggung jawab sosial pemerintah," katanya.

Demi kepentingan terbaik anak dan keadilan bagi korban, dalam waktu dekat Komnas Perlindungan Anak akan bersinergi dengan para pegiat perlindungan anak dan lembaga perlindungan anak di Kota Padang guna memberikan layanan hukum dan layananan rehabilitasi sosial dan bagi korban dengan melibatkan Dinas Sosial dan PPPA.

"Dan atas kerja cepat Polres Kota Padang menugkap kasus ini, saya atas nama Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi atas kerja cepatnya mengungkap tabir serangan seksual terhadap dua anak yang dilakukan seiisi rumah dan tetangga korban," tutup Arist.

Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Ibu Korban Tak Datang

Load More