- KPK tetapkan Yaqut sebagai tersangka dan harta kekayaan kembali disorot.
- Total kekayaan bersih Yaqut tercatat Rp 13,7 miliar.
- Aset terbesar berupa tanah dan bangunan di Rembang.
SuaraSumbar.id - Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024.
Penetapan tersebut membuat laporan kekayaan yang disampaikan mantan Menteri Agama RI itu ke KPK kembali disorot.
Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Seiring penetapan itu, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi rujukan utama publik.
Berdasarkan data resmi LHKPN yang diunggah di laman KPK, Yaqut melaporkan total kekayaan sebesar Rp 13.749.729.733 atau setara Rp 13,7 miliar.
Laporan tersebut disampaikan Yaqut pada 20 Januari 2025, bertepatan dengan akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama.
Nilai kekayaan tersebut berasal dari berbagai aset yang tersebar di sejumlah wilayah, terutama di Jawa Tengah dan Jakarta.
Dalam laporannya, Yaqut tercatat memiliki enam aset berupa tanah dan/atau bangunan yang merupakan hasil sendiri.
Luas aset tersebut bervariasi, mulai dari 163 meter persegi hingga 1.159 meter persegi, dengan lokasi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, serta Jakarta Timur.
Selain properti, Yaqut juga melaporkan kepemilikan alat transportasi, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya. Seluruh aset tersebut dirinci dalam LHKPN yang menjadi dokumen resmi KPK.
Rincian tanah dan bangunan Yaqut memiliki nilai total Rp 9.520.500.000. Aset tersebut antara lain tanah dan bangunan seluas 573 meter persegi di Rembang senilai Rp 1.889.000.000, tanah seluas 560 meter persegi di Rembang senilai Rp 650.000.000, serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur seluas 163 meter persegi dengan nilai Rp 4.500.000.000.
Aset properti lainnya berupa tanah seluas 1.159 meter persegi di Rembang senilai Rp 150.000.000, tanah seluas 263 meter persegi senilai Rp 731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510 meter persegi senilai Rp 1.600.000.000.
Untuk alat transportasi dan mesin, Yaqut melaporkan kekayaan sebesar Rp 2.210.000.000. Nilai tersebut berasal dari satu unit Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp 260.000.000 dan satu unit Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp 1.950.000.000.
Selain itu, Yaqut juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 220.754.500 serta kas dan setara kas sebesar Rp 2.598.475.233. Dalam laporannya, Yaqut tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.
Berita Terkait
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!