- KPK tetapkan Yaqut sebagai tersangka dan harta kekayaan kembali disorot.
- Total kekayaan bersih Yaqut tercatat Rp 13,7 miliar.
- Aset terbesar berupa tanah dan bangunan di Rembang.
SuaraSumbar.id - Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024.
Penetapan tersebut membuat laporan kekayaan yang disampaikan mantan Menteri Agama RI itu ke KPK kembali disorot.
Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Seiring penetapan itu, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi rujukan utama publik.
Berdasarkan data resmi LHKPN yang diunggah di laman KPK, Yaqut melaporkan total kekayaan sebesar Rp 13.749.729.733 atau setara Rp 13,7 miliar.
Laporan tersebut disampaikan Yaqut pada 20 Januari 2025, bertepatan dengan akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama.
Nilai kekayaan tersebut berasal dari berbagai aset yang tersebar di sejumlah wilayah, terutama di Jawa Tengah dan Jakarta.
Dalam laporannya, Yaqut tercatat memiliki enam aset berupa tanah dan/atau bangunan yang merupakan hasil sendiri.
Luas aset tersebut bervariasi, mulai dari 163 meter persegi hingga 1.159 meter persegi, dengan lokasi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, serta Jakarta Timur.
Selain properti, Yaqut juga melaporkan kepemilikan alat transportasi, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya. Seluruh aset tersebut dirinci dalam LHKPN yang menjadi dokumen resmi KPK.
Rincian tanah dan bangunan Yaqut memiliki nilai total Rp 9.520.500.000. Aset tersebut antara lain tanah dan bangunan seluas 573 meter persegi di Rembang senilai Rp 1.889.000.000, tanah seluas 560 meter persegi di Rembang senilai Rp 650.000.000, serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur seluas 163 meter persegi dengan nilai Rp 4.500.000.000.
Aset properti lainnya berupa tanah seluas 1.159 meter persegi di Rembang senilai Rp 150.000.000, tanah seluas 263 meter persegi senilai Rp 731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510 meter persegi senilai Rp 1.600.000.000.
Untuk alat transportasi dan mesin, Yaqut melaporkan kekayaan sebesar Rp 2.210.000.000. Nilai tersebut berasal dari satu unit Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp 260.000.000 dan satu unit Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp 1.950.000.000.
Selain itu, Yaqut juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 220.754.500 serta kas dan setara kas sebesar Rp 2.598.475.233. Dalam laporannya, Yaqut tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.
Jika dijumlahkan secara keseluruhan, total Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas sebenarnya mencapai Rp 14.549.729.733 atau Rp 14,5 miliar. Namun, Yaqut juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp 800 juta. Dengan demikian, total kekayaan bersih yang tercatat dalam LHKPN adalah Rp 13.749.729.733 atau Rp 13,7 miliar.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
CEK FAKTA: Purbaya Beri Bantuan Lansia Selama Ramadan, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Sekarang, Pilih Menu Berbuka Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!