Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:03 WIB
Kepala Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar), Yefri Hariani mengapresiasi tuntutan masyarakat 50 Kota terdampak tol Padang-Pekanbaru. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Belasan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) PGRI 1 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan dikurung dalam lingkungan sekolah oleh oknum yang tidak terima dengan hasil putusan Pengadilan tentang kepemilikan dan pengelolaan lahan sekolah tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani meminta Dinas Pendidikan daerah tersebut segera turun tangan.

“Perlu kiranya kita mendorong agar Dinas Pendidikan Kota segera mendalami dan menyelesaikan apa yang jadi pokok masalah,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (14/10/2021).

Menurut Yefri, tidak selayaknya guru menjadi korban dari peristiwa pengurungan tersebut. Apalagi, alasan pengurungan karena perihal sengketa dengan pihak yayasan sekolah tersebut.

Baca Juga: Komplotan Pembobol Toko Besi di Padang Diciduk, 2 Orang Buron

“Tentu kita berharap semua permasalahan dapat segera diselesaikan di internal dan dinas terkait,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, belasan guru dan tenaga pengajar dikurung di lingkungan sekolah pada Rabu (13/10/2021) sore hingga malam hari.

Wakil Kepala Sekolah SMA PGRI 1 Bidang Kesiswaan, Nofrini menyebutkan, pengurungan tersebut terjadi saat pelajar sudah pulang.

Lantas, pihak yang bersengketa datang dan langsung menggembok pagar dengan membawa sejumlah preman.

Menurut Nofrini, para preman tersebut adalah “bodyguard” oknum yang bersengketa itu. Belasan guru itu kemudian baru bisa keluar dari sekolah setelah dikawal oleh pihak kepolisian dari Polresta Padang.

Baca Juga: Sutradara Riri Riza Bikin Film Budaya di Kawasan Saribu Rumah Gadang Solok Selatan

Load More