SuaraSumbar.id - Dua dari empat orang komplotan pembobol toko besi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi. Pembobol toko besi di Jalan Bypass KM 18, Kelurahan Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah itu diringkus jajaran Satreskrim Polresta Padang pada Rabu (13/10/2021).
Dua pelaku berinisial MR (33) dan IA (26). Tersangka MR ditangkap dikawasan Aia Dingin dan IA diamankan di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, para pelaku beraksi pada 25 September 2021 lalu.
"Keduanya melakukan aksi pencurian di toko besi dengan mengambil 13 besi ulir dan 2 plat besi," katanya, Kamis (14/10/2021).
Menurutnya, kasus pencurian terungkap karena besi milik seseorang perempuan berinisial M sama dengan milik korban. Kemudian, M mengaku membeli besi dari pelaku.
"Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya," tuturnya.
Alhasil, kata dia, kedua pelaku berhasil dibekuk. Setelah diintrogasi, mereka beraksi bersama dengan dua rekannya yang lain dan kini masih buron.
"Kedua rekannya tersebut masih kita lakukan pengejaran. Sedangkan dua pelaku yang berhasil kita tangkap dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Sutradara Riri Riza Bikin Film Budaya di Kawasan Saribu Rumah Gadang Solok Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas