SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Solok tidak memaksa pelajar usia 12-17 tahun disuntik vaksin Covid-19. Pola yang dilakukan adalah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Hal ini dinyatakan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra. Menurutnya, Pemkot Solok lebih mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan tidak menggunakan unsur pemaksaan.
"Terkait dengan surat edaran wali kota tentang vaksinasi terhadap pelajar umur 12-17 tahun sampai saat ini tetap mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan tidak ada unsur pemaksaan," katanya, Selasa (21/9/2021).
Salah satu pendekatan dimulai dengan sosialisasi memberikan informasi yang akurat tentang vaksinasi, terutama untuk vaksinasi usia 12-17 tahun.
"Bahkan sebelum dilaksanakan vaksinasi dimintakan surat persetujuan orang tua terlebih dahulu," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat bahwa vaksinasi ini tidak menakutkan dan isu-isu yang berkembang di masyarakat bisa ditepis dengan data real yang diberikan.
"Dapat dijelaskan bahwa terkait dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sampai saat ini Kota Solok belum ada laporan KIPI yang berat, secara umum hanya gejala ringan, kenaikan suhu, pegal di lokasi suntikan serta ada beberapa yang mengalami perasaan mengantuk selama pelaksanaan vaksinasi," kata dia.
Selain itu, Dhani menjelaskan terkait pelaksanaan sosialisasi Dinas Pendidikan telah menyosialisasikan kepada seluruh kepala SD dan SMP melalui Whatsapp Group dengan mengirimkan brosur, video singkat dan edaran menteri kesehatan tentang vaksinasi bagi anak usia 2-17 tahun dan meneruskannya kepada orang tua siswa.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Solok juga telah meminta setiap kepala sekolah untuk menyiapkan surat pernyataan orang tua, setuju atau tidak setuju anaknya divaksin, jika tidak setuju maka anak yang bersangkutan akan diberikan pembelajaran secara daring.
Baca Juga: Target Menang Pemilu 2024, PPP Gandeng Anak Muda Bersinergi Bangun Negeri
Berdasarkan hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, maka akan dilaksanakan sosialisasi lanjutan tentang vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun kepada orang tua murid per sekolah oleh Dinas Kesehatan. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia