SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Solok tidak memaksa pelajar usia 12-17 tahun disuntik vaksin Covid-19. Pola yang dilakukan adalah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Hal ini dinyatakan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra. Menurutnya, Pemkot Solok lebih mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan tidak menggunakan unsur pemaksaan.
"Terkait dengan surat edaran wali kota tentang vaksinasi terhadap pelajar umur 12-17 tahun sampai saat ini tetap mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan tidak ada unsur pemaksaan," katanya, Selasa (21/9/2021).
Salah satu pendekatan dimulai dengan sosialisasi memberikan informasi yang akurat tentang vaksinasi, terutama untuk vaksinasi usia 12-17 tahun.
"Bahkan sebelum dilaksanakan vaksinasi dimintakan surat persetujuan orang tua terlebih dahulu," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat bahwa vaksinasi ini tidak menakutkan dan isu-isu yang berkembang di masyarakat bisa ditepis dengan data real yang diberikan.
"Dapat dijelaskan bahwa terkait dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sampai saat ini Kota Solok belum ada laporan KIPI yang berat, secara umum hanya gejala ringan, kenaikan suhu, pegal di lokasi suntikan serta ada beberapa yang mengalami perasaan mengantuk selama pelaksanaan vaksinasi," kata dia.
Selain itu, Dhani menjelaskan terkait pelaksanaan sosialisasi Dinas Pendidikan telah menyosialisasikan kepada seluruh kepala SD dan SMP melalui Whatsapp Group dengan mengirimkan brosur, video singkat dan edaran menteri kesehatan tentang vaksinasi bagi anak usia 2-17 tahun dan meneruskannya kepada orang tua siswa.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Solok juga telah meminta setiap kepala sekolah untuk menyiapkan surat pernyataan orang tua, setuju atau tidak setuju anaknya divaksin, jika tidak setuju maka anak yang bersangkutan akan diberikan pembelajaran secara daring.
Baca Juga: Target Menang Pemilu 2024, PPP Gandeng Anak Muda Bersinergi Bangun Negeri
Berdasarkan hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, maka akan dilaksanakan sosialisasi lanjutan tentang vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun kepada orang tua murid per sekolah oleh Dinas Kesehatan. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!