SuaraSumbar.id - Nurnisma ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Solok, Sumatera Barat masa jabatan 2019-2024. Ia menggantikan Yutris Can yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wali Kota Solok.
"Ketua DPRD sebelumnya mengundurkan diri karena maju sebagai calon wali Kota Solok pada pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020," kata Sekretaris DPRD Kota Solok Zulfahmi, dilansir dari Antara, Sabtu (13/2/2021).
Berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu, pelantikan Ketua DPRD Kota Solok akan berlangsung pada Senin 15 Februari 2021.
Pada Senin 8 Februari, DPRD Kota Solok telah menggelar rapat paripurna dalam rangka mengusulkan calon pengganti pimpinan DPRD Kota Solok.
"Rapat tersebut berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Nomor B-05/Gk-Ko.Slk/II/2021 Tanggal 3 Februari 2021," ujar dia.
Dalam surat dijelaskan tentang persetujuan Penggantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kota Solok sisa masa jabatan 2019-2024.
"Maka Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 39 Ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota," ucapnya.
Dalam ketentuan itu dinyatakan calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.
"Karena sudah ada surat keputusannya (SK) pelantikan unsur pimpinan tersebut dan kita harus segera mengagendakannya dalam rapat Bamus," ujarnya.
Baca Juga: Keji! Gadis Belia Digilir 6 Pria Lalu Ditinggal di Pinggir Jalan
Sebagai tindak lanjut atas SK itu, pihaknya mengaku tengah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, menyiapkan undangan dan melakukan koordinasi awal dengan ketua pengadilan negeri Kota Solok untuk memandu pengambilan sumpah dan janji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya