SuaraSumbar.id - Rehabilitasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang tengah berlangsung saat Pandemi Covid-19 menjadi buah bibir lantaran nilainya yang cukup fantastis, mencapai Rp 5,690 miliar dari pagu anggaran Rp 6,8 miliar.
Lantaran itu, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra Hidayat mendesak agar jumlah tersebut bisa dievaluasi, sekaligus mengubah kontrak yang ada dengan melakukan perubahan atau adendum, mengingat saat ini masih terjadi Pandemi Covid-19 yang butuh penanganan serius.
"Artinya, anggaran yang tergunakan misalnya cukup 25 persen saja namun fungsi tetap dapat dimanfaatkan walau tidak 100 persen sesuai perencanaan awal. Kelebihan anggaran yang tidak terpakai 100 persen tersebut bisa dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19," katanya, Jumat (20/8/2021).
Diakuinya, rumah dinas tersebut memang perlu rehabilitas berat di bagian belakang bangunan.
"Artinya yang direhab bukan rumah dinas yang ditempati ketua DPRD, melainkan bangunan yang ada di belakang, yang masih satu kesatuan area rumah dinas ketua DPRD," katanya pada Jumat (20/8/2021).
Ditambahkannya, kondisi bangunan yang bakal direhab itu berada di belakang rumah dinas ketua DPRD dan informasinya sejak tahun 2005 belum pernah direhab dan kondisi konstruksinya sudah tidak aman, karena guncangan gempa 2009 lalu dan kondisi atapnya sudah banyak yang bocor.
"Rehab bagian belakang tersebut juga untuk dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi siapapun masyarakat yang terkena Covid-19 dan harus menjalani isolasi," katanya.
Selain itu, juga direncanakan untuk ruang pertemuan dan menerima tamu yang sering datang dari berbagai lapisan masyarakat dan daerah di Sumbar berasal dari unsur ormas, tokoh masyarakat, perguruan tinggi.
"Kemudian juga dimanfaatkan untuk petugas keamanan yang bekerja di rumah dinas," tuturnya.
Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Anggota DPRD Sumbar Sindir Gubernur
Diakuinya, anggaran sesuai kontrak Rp5,690 miliar dari pagu anggaran Rp 6,8 miliar dan informasinya pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu.
"Berhubung sudah ada kontrak kerja dan pembangunan rehab sudah dilaksanakan, maka agar tidak menjadi objek gugatan hukum dari kontraktor, maka pembangunan rehab mau tidak mau dilanjutkan.," ucapnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar