Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 18:17 WIB
Kondisi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar berlokasi di Jalan Sudirman, Kota Padang. [Suara.com/ Istimewa]

SuaraSumbar.id - Rehabilitasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang tengah berlangsung saat Pandemi Covid-19 menjadi buah bibir lantaran nilainya yang cukup fantastis, mencapai Rp 5,690 miliar dari pagu anggaran Rp 6,8 miliar.

Lantaran itu, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra Hidayat mendesak agar jumlah tersebut bisa dievaluasi, sekaligus mengubah kontrak yang ada dengan melakukan perubahan atau adendum, mengingat saat ini masih terjadi Pandemi Covid-19 yang butuh penanganan serius.

"Artinya, anggaran yang tergunakan misalnya cukup 25 persen saja namun fungsi tetap dapat dimanfaatkan walau tidak 100 persen sesuai perencanaan awal. Kelebihan anggaran yang tidak terpakai 100 persen tersebut bisa dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19," katanya, Jumat (20/8/2021).

Diakuinya, rumah dinas tersebut memang perlu rehabilitas berat di bagian belakang bangunan.

Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Anggota DPRD Sumbar Sindir Gubernur

"Artinya yang direhab bukan rumah dinas yang ditempati ketua DPRD, melainkan bangunan yang ada di belakang, yang masih satu kesatuan area rumah dinas ketua DPRD," katanya pada Jumat (20/8/2021).

Ditambahkannya, kondisi bangunan yang bakal direhab itu berada di belakang rumah dinas ketua DPRD dan informasinya sejak tahun 2005 belum pernah direhab dan kondisi konstruksinya sudah tidak aman, karena guncangan gempa 2009 lalu dan kondisi atapnya sudah banyak yang bocor.

"Rehab bagian belakang tersebut juga untuk dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi siapapun masyarakat yang terkena Covid-19 dan harus menjalani isolasi," katanya.

Selain itu, juga direncanakan untuk ruang pertemuan dan menerima tamu yang sering datang dari berbagai lapisan masyarakat dan daerah di Sumbar berasal dari unsur ormas, tokoh masyarakat, perguruan tinggi.

"Kemudian juga dimanfaatkan untuk petugas keamanan yang bekerja di rumah dinas," tuturnya.

Baca Juga: Miris, Anggota DPRD Sumbar Sebut RPJMD Provinsi Copy-Paste Kota Padang

Diakuinya, anggaran sesuai kontrak Rp5,690 miliar dari pagu anggaran Rp 6,8 miliar dan informasinya pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu.

"Berhubung sudah ada kontrak kerja dan pembangunan rehab sudah dilaksanakan, maka agar tidak menjadi objek gugatan hukum dari kontraktor, maka pembangunan rehab mau tidak mau dilanjutkan.," ucapnya.

Kontributor : B Rahmat

Load More