SuaraSumbar.id - Rehabilitasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang tengah berlangsung saat Pandemi Covid-19 menjadi buah bibir lantaran nilainya yang cukup fantastis, mencapai Rp 5,690 miliar dari pagu anggaran Rp 6,8 miliar.
Lantaran itu, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra Hidayat mendesak agar jumlah tersebut bisa dievaluasi, sekaligus mengubah kontrak yang ada dengan melakukan perubahan atau adendum, mengingat saat ini masih terjadi Pandemi Covid-19 yang butuh penanganan serius.
"Artinya, anggaran yang tergunakan misalnya cukup 25 persen saja namun fungsi tetap dapat dimanfaatkan walau tidak 100 persen sesuai perencanaan awal. Kelebihan anggaran yang tidak terpakai 100 persen tersebut bisa dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19," katanya, Jumat (20/8/2021).
Diakuinya, rumah dinas tersebut memang perlu rehabilitas berat di bagian belakang bangunan.
"Artinya yang direhab bukan rumah dinas yang ditempati ketua DPRD, melainkan bangunan yang ada di belakang, yang masih satu kesatuan area rumah dinas ketua DPRD," katanya pada Jumat (20/8/2021).
Ditambahkannya, kondisi bangunan yang bakal direhab itu berada di belakang rumah dinas ketua DPRD dan informasinya sejak tahun 2005 belum pernah direhab dan kondisi konstruksinya sudah tidak aman, karena guncangan gempa 2009 lalu dan kondisi atapnya sudah banyak yang bocor.
"Rehab bagian belakang tersebut juga untuk dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi siapapun masyarakat yang terkena Covid-19 dan harus menjalani isolasi," katanya.
Selain itu, juga direncanakan untuk ruang pertemuan dan menerima tamu yang sering datang dari berbagai lapisan masyarakat dan daerah di Sumbar berasal dari unsur ormas, tokoh masyarakat, perguruan tinggi.
"Kemudian juga dimanfaatkan untuk petugas keamanan yang bekerja di rumah dinas," tuturnya.
Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Anggota DPRD Sumbar Sindir Gubernur
Diakuinya, anggaran sesuai kontrak Rp5,690 miliar dari pagu anggaran Rp 6,8 miliar dan informasinya pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu.
"Berhubung sudah ada kontrak kerja dan pembangunan rehab sudah dilaksanakan, maka agar tidak menjadi objek gugatan hukum dari kontraktor, maka pembangunan rehab mau tidak mau dilanjutkan.," ucapnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai