SuaraSumbar.id - Rehabilitasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang tengah berlangsung saat Pandemi Covid-19 menjadi buah bibir lantaran nilainya yang cukup fantastis, mencapai Rp 5,690 miliar dari pagu anggaran Rp 6,8 miliar.
Lantaran itu, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra Hidayat mendesak agar jumlah tersebut bisa dievaluasi, sekaligus mengubah kontrak yang ada dengan melakukan perubahan atau adendum, mengingat saat ini masih terjadi Pandemi Covid-19 yang butuh penanganan serius.
"Artinya, anggaran yang tergunakan misalnya cukup 25 persen saja namun fungsi tetap dapat dimanfaatkan walau tidak 100 persen sesuai perencanaan awal. Kelebihan anggaran yang tidak terpakai 100 persen tersebut bisa dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19," katanya, Jumat (20/8/2021).
Diakuinya, rumah dinas tersebut memang perlu rehabilitas berat di bagian belakang bangunan.
"Artinya yang direhab bukan rumah dinas yang ditempati ketua DPRD, melainkan bangunan yang ada di belakang, yang masih satu kesatuan area rumah dinas ketua DPRD," katanya pada Jumat (20/8/2021).
Ditambahkannya, kondisi bangunan yang bakal direhab itu berada di belakang rumah dinas ketua DPRD dan informasinya sejak tahun 2005 belum pernah direhab dan kondisi konstruksinya sudah tidak aman, karena guncangan gempa 2009 lalu dan kondisi atapnya sudah banyak yang bocor.
"Rehab bagian belakang tersebut juga untuk dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi siapapun masyarakat yang terkena Covid-19 dan harus menjalani isolasi," katanya.
Selain itu, juga direncanakan untuk ruang pertemuan dan menerima tamu yang sering datang dari berbagai lapisan masyarakat dan daerah di Sumbar berasal dari unsur ormas, tokoh masyarakat, perguruan tinggi.
"Kemudian juga dimanfaatkan untuk petugas keamanan yang bekerja di rumah dinas," tuturnya.
Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Anggota DPRD Sumbar Sindir Gubernur
Diakuinya, anggaran sesuai kontrak Rp5,690 miliar dari pagu anggaran Rp 6,8 miliar dan informasinya pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu.
"Berhubung sudah ada kontrak kerja dan pembangunan rehab sudah dilaksanakan, maka agar tidak menjadi objek gugatan hukum dari kontraktor, maka pembangunan rehab mau tidak mau dilanjutkan.," ucapnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI