SuaraSumbar.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat menemukan sebanyak 103 unit barang milik daerah masih dikuasai oleh mantan kepala daerah. Mulai dari mantan gubernur, mantan wakil gubernur dan mantan Sekda Provinsi Sumbar.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Sumbar, M Nurnas. "Ini temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporkan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020," katanya, Jumat (4/6/2021).
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar itu mengatakan, 103 barang milik daerah itu sebagian besar adalah barang perlengkapan rumah tangga dengan nilai total Rp 1,54 miliar yang saat ini dikuasai pihak lain.
Ia merinci sebanyak 51 item berasal dari rumah dinas Gubernur Sumbar. Nilai satu unit perolehan barang tertinggi sebesar Rp 91 juta. Kemudian dari rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar sebanyak 41 item dan nilai harga perolehan barang yang paling tinggi sebesar Rp 131 juta.
Setelah itu dari rumah Sekda sebanyak 11 item serta nilai harga perolehan barang yang paling tinggi Rp 48 juta.
Menurut politisi Partai Demokrat itu hal ini sesuai rekomendasi BPK, Kepala Biro Umum sebagai pejabat pengguna barang milik daerah telah melanggar aturan dan harus menyelamatkan barang milik daerah tersebut.
"Batas waktu pengembalian adalah 60 hari setelah LHP BPK ini diberikan kepada Pemprov dan DPRD Sumbar," katanya.
Ia mengatakan DPRD Sumbar akan melakukan pembahasan terkait hal ini bersamaan dengan pembahasan LHP BPK dan LPKD.
"BPK terus melakukan pemantauan barang milik daerah setiap tahunnya dan jika ada penjualan barang milik daerah yang tidak sesuai aturan akan jadi temuan," kata dia.
Baca Juga: Menteri KKP Janji Bangun Pabrik Pakan Ikan di Pasaman
Dalam laporannya BPK tidak menemukan keberadaan barang tersebut di dalam catatan penanggung jawab barang milik daerah di Biro Umum sehingga menjadi temuan.
"Kita berharap pemprov melalui Biro Umum Pemprov Sumbar harus menjalankan rekomendasi BPK tersebut secepatnya agar tidak timbul konsekuensi hukum," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pesta Coret Baju Usai Kelulusan, Puluhan Siswa di Payakumbuh Ditangkap Satpol PP
-
DPRD Minta Program Unggulan Gebernur Sumbar Sesuai dengan Keuangan Daerah
-
Polisi Tahan Sopir Kasus Bus Terjun ke Sawah di Pasaman
-
Pemprov Sumbar Diminta Evaluasi Penerapan Prokes Covid-19
-
Bupati Pasaman Barat Bakal Berikan Beasiswa Bagi Pelajar Berprestasi
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya
-
BRI Luncurkan BRILiaN Way, Danantara Sebut Langkah Penting Menuju Bank Paling Menguntungkan