SuaraSumbar.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat menemukan sebanyak 103 unit barang milik daerah masih dikuasai oleh mantan kepala daerah. Mulai dari mantan gubernur, mantan wakil gubernur dan mantan Sekda Provinsi Sumbar.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Sumbar, M Nurnas. "Ini temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporkan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020," katanya, Jumat (4/6/2021).
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar itu mengatakan, 103 barang milik daerah itu sebagian besar adalah barang perlengkapan rumah tangga dengan nilai total Rp 1,54 miliar yang saat ini dikuasai pihak lain.
Ia merinci sebanyak 51 item berasal dari rumah dinas Gubernur Sumbar. Nilai satu unit perolehan barang tertinggi sebesar Rp 91 juta. Kemudian dari rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar sebanyak 41 item dan nilai harga perolehan barang yang paling tinggi sebesar Rp 131 juta.
Baca Juga: Menteri KKP Janji Bangun Pabrik Pakan Ikan di Pasaman
Setelah itu dari rumah Sekda sebanyak 11 item serta nilai harga perolehan barang yang paling tinggi Rp 48 juta.
Menurut politisi Partai Demokrat itu hal ini sesuai rekomendasi BPK, Kepala Biro Umum sebagai pejabat pengguna barang milik daerah telah melanggar aturan dan harus menyelamatkan barang milik daerah tersebut.
"Batas waktu pengembalian adalah 60 hari setelah LHP BPK ini diberikan kepada Pemprov dan DPRD Sumbar," katanya.
Ia mengatakan DPRD Sumbar akan melakukan pembahasan terkait hal ini bersamaan dengan pembahasan LHP BPK dan LPKD.
"BPK terus melakukan pemantauan barang milik daerah setiap tahunnya dan jika ada penjualan barang milik daerah yang tidak sesuai aturan akan jadi temuan," kata dia.
Baca Juga: 283 Orang Calon Haji Asal Bukittinggi Batal ke Tanah Suci Mekkah
Dalam laporannya BPK tidak menemukan keberadaan barang tersebut di dalam catatan penanggung jawab barang milik daerah di Biro Umum sehingga menjadi temuan.
"Kita berharap pemprov melalui Biro Umum Pemprov Sumbar harus menjalankan rekomendasi BPK tersebut secepatnya agar tidak timbul konsekuensi hukum," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Gibran Minta Rakornas Kepala Daerah di Akmil, Imparsial: Militerisme Orba Telah Kembali
-
Usul Kepala Daerah Ikut Akmil 5 Hari, Publik Singgung Momen Gibran Rakabuming Pulang Duluan
-
Biar Kompak, Wapres Gibran Minta Rakornas Kepala Daerah Digelar di Akmil
-
Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...
-
Komnas Perempuan Soroti Banyak Cakada Lontarkan Ucapan Seksis: Tak Patuhi PKPU
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!
-
Kasus Narkoba Padang Pariaman Meroket, Polres Bentuk 103 Posko Tangguh
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Polresta Padang Fokus Berantas Narkoba di Pasar Gaung: Kami Tidak Akan Mundur!