SuaraSumbar.id - Kedapatan pesta coret-coret baju seragam sekolah usai pengumuman kelulusan, puluhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap Satpol PP, Kamis (3/6/2021) malam.
Para siswa yang mecoret baju sekolah itu ditertibkan dari sejumlah lokasi di Kota Payakumbuh. Mulai dari kawasan Ngalau Medan Nan Bapaneh, Terminal Koto Nan Ampek, Kawasan GOR Kubu Gadang, Pasar Payakumbuh, dan BWSS V Batang Agam.
"Aksi yang dianggap tradisi tahunan oleh pelajar sekolah ini tidak mematuhi aturan pemerintah, yakni melanggar protokol kesehatan. Mereka juga berkendara tanpa helm dan banyak di antara mereka tertangkap oleh petugas Satpol-PP tidak memakai masker," kata Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh, Devitra, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, pesta coret baju dan huru-hara usai kelulusan sekolah ini telah diantisipasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV dengan cara mengumumkan kelulusan pada sore dan ada yang malam hari.
Surat yang telah dikirimkan kepada seluruh SMK di Wilayah IV juga telah disampaikan bahwa seluruh Kepala Satuan Pendidikan atau kepala sekolah agar menyampaikan kepada siswanya untuk tidak melakukan selebrasi apapun.
Devitra mengatakan rata-rata yang pelajar yang ditertibkan merupakan pelajar dari SMK yang ada di Kota Payakumbuh dan dari hasil monitor sementara tidak ada fasilitas umum yang dicoret.
"Kepada para pelajar ini, tindakan yang kami lakukan seperti pendataan, pembubaran, dibina, dan diberi arahan. Kemudian mereka disuruh pulang," kata dia.
Ia mengimbau kepada orang tua agar bisa terus memperhatikan dan mengawasi anak-anak terlebih dari sejumlah pelajar laki-laki itu terdapat juga pelajar perempuan yang ikutan huru-hara.
"Karena sudah banyak kejadian kita saksikan bersama-sama, aksi seperti ini lebih banyak merugikan, apalagi kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan lalu lintas dan lain sebagainya," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: DPRD Minta Program Unggulan Gebernur Sumbar Sesuai dengan Keuangan Daerah
Berita Terkait
-
2 Kukang dan 1 Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan ke Hutan
-
Daftar 10 Politeknik Terbaik Indonesia Menurut Kemendikbud Ristek
-
9 Tempat Tinggal di Pasaman Jadi Sasaran Bedah Rumah
-
Jengkol dan Tiket Pesawat Penyumbang Inflasi di Sumbar pada Mei
-
Taman Jam Gadang Bukittinggi Kembali Dibuka, Pengunjung Dibatasi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar