SuaraSumbar.id - Dua ekor kukang dan satu ekor elang brontok dilepasliarkan kembali ke alam di kawasan hutan cagar alam Maninjau, Rabu (2/6/2021).
Ketiga satwa langka dan dilindungi itu dilepaskan setelah menjalani observasi dan perawatan di kantor Resor KSDA Agam.
Dua ekor Kukang merupakan hasil penyerahan dari Doni Ariandi (35) warga Jorong V Sungai Jariang Nagari Lubuk Basung, Agam, pada 21 Mei 2021.
Sedangkan satu ekor burung elang brontok merupakan penyerahan dari Buyung (49) warga Plasma Masang Jorong Manggopoh Utara, Nagari Manggopoh, Lubuk Basung, pada 31 Mei 2021.
"Satwa yang dilepaskan setelah hasil observasi menyimpulkan tidak terdapat luka, cacat, dan masih memiliki sifat liar sehingga memenuhi syarat untuk dilepaskan kembali ke alam," kata Kepala BKSDA Agam Ade Putra, dilansir dari covesia.com--jaringan suara.com, Kamis (3/6/2021).
Pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap kepedulian warga yang semakin meningkat untuk konservasi satwa liar terutama jenis satwa dilindungi.
Sesuai pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupum bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.
"Sanksinya adalah pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah," tandasnya.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
Tag
Berita Terkait
-
10 Satwa Liar Dilepasliarkan ke Habitat Alami di Papua
-
Lindungi Satwa Liar, BKSDA Sumbar Desak Pemkab Agam Lahirkan Perda
-
Unik, GLZoo Sediakan Photo Booth Bareng Satwa di Zona Vaksinasi
-
Apple Tegaskan AirTag Bukan untuk Melacak Anak atau Satwa Peliharaan
-
2 Pelaku Penyelundupan Satwa Langka Ditahan di Polda Sumbar
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Ombudsman Sumbar Desak Subsidi untuk Sekolah Swasta, Ini Alasannya
-
9 Manfaat Semangka untuk Kesehatan, Bisa Buang Cairan hingga Jaga Jantung
-
Kasus Kapal Karam di Mentawai: Muatan Berlebih dan Tak Punya Izin Berlayar Resmi!
-
9 Desain Rumah 6x8 Biaya Murah, Cocok Buat Keluarga Muda!
-
Kapan Bansos Penyandang Disabilitas Juli 2025 Cair? Ini Syarat dan 2 Cara Daftarnya