SuaraSumbar.id - Dua ekor kukang dan satu ekor elang brontok dilepasliarkan kembali ke alam di kawasan hutan cagar alam Maninjau, Rabu (2/6/2021).
Ketiga satwa langka dan dilindungi itu dilepaskan setelah menjalani observasi dan perawatan di kantor Resor KSDA Agam.
Dua ekor Kukang merupakan hasil penyerahan dari Doni Ariandi (35) warga Jorong V Sungai Jariang Nagari Lubuk Basung, Agam, pada 21 Mei 2021.
Sedangkan satu ekor burung elang brontok merupakan penyerahan dari Buyung (49) warga Plasma Masang Jorong Manggopoh Utara, Nagari Manggopoh, Lubuk Basung, pada 31 Mei 2021.
"Satwa yang dilepaskan setelah hasil observasi menyimpulkan tidak terdapat luka, cacat, dan masih memiliki sifat liar sehingga memenuhi syarat untuk dilepaskan kembali ke alam," kata Kepala BKSDA Agam Ade Putra, dilansir dari covesia.com--jaringan suara.com, Kamis (3/6/2021).
Pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap kepedulian warga yang semakin meningkat untuk konservasi satwa liar terutama jenis satwa dilindungi.
Sesuai pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupum bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.
"Sanksinya adalah pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah," tandasnya.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
Tag
Berita Terkait
-
10 Satwa Liar Dilepasliarkan ke Habitat Alami di Papua
-
Lindungi Satwa Liar, BKSDA Sumbar Desak Pemkab Agam Lahirkan Perda
-
Unik, GLZoo Sediakan Photo Booth Bareng Satwa di Zona Vaksinasi
-
Apple Tegaskan AirTag Bukan untuk Melacak Anak atau Satwa Peliharaan
-
2 Pelaku Penyelundupan Satwa Langka Ditahan di Polda Sumbar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Benarkah Gaya Hidup Modern Picu Risiko Diabetes? Dokter Ingatkan Bahaya Makanan Cepat Saji!
-
4 Bansos Cair di Oktober 2025, BLT Kesra Rp 900.000!
-
CEK FAKTA: Megawati Murka ke Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Viral Pria di Padang Pariaman Minum Racun Tikus saat Live TikTok, Beruntung Selamat!
-
3 Fakta Mengerikan Istri Potong Kelamin Suami Saat Tertidur, Korban Tewas!