SuaraSumbar.id - Dua ekor kukang dan satu ekor elang brontok dilepasliarkan kembali ke alam di kawasan hutan cagar alam Maninjau, Rabu (2/6/2021).
Ketiga satwa langka dan dilindungi itu dilepaskan setelah menjalani observasi dan perawatan di kantor Resor KSDA Agam.
Dua ekor Kukang merupakan hasil penyerahan dari Doni Ariandi (35) warga Jorong V Sungai Jariang Nagari Lubuk Basung, Agam, pada 21 Mei 2021.
Sedangkan satu ekor burung elang brontok merupakan penyerahan dari Buyung (49) warga Plasma Masang Jorong Manggopoh Utara, Nagari Manggopoh, Lubuk Basung, pada 31 Mei 2021.
"Satwa yang dilepaskan setelah hasil observasi menyimpulkan tidak terdapat luka, cacat, dan masih memiliki sifat liar sehingga memenuhi syarat untuk dilepaskan kembali ke alam," kata Kepala BKSDA Agam Ade Putra, dilansir dari covesia.com--jaringan suara.com, Kamis (3/6/2021).
Pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap kepedulian warga yang semakin meningkat untuk konservasi satwa liar terutama jenis satwa dilindungi.
Sesuai pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupum bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.
"Sanksinya adalah pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah," tandasnya.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
Tag
Berita Terkait
-
10 Satwa Liar Dilepasliarkan ke Habitat Alami di Papua
-
Lindungi Satwa Liar, BKSDA Sumbar Desak Pemkab Agam Lahirkan Perda
-
Unik, GLZoo Sediakan Photo Booth Bareng Satwa di Zona Vaksinasi
-
Apple Tegaskan AirTag Bukan untuk Melacak Anak atau Satwa Peliharaan
-
2 Pelaku Penyelundupan Satwa Langka Ditahan di Polda Sumbar
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan