SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam membentuk peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan dan pelestarian satwa liar dilindungi.
Pasalnya, konflik manusia dengan satwa liar dilindungi di wilayah Agam cukup tinggi. Selama Januari hingga 24 Mei 2021, tercatat sebanyak 11 konflik satwa dengan manusia.
"Tahun 2020, terjadi 13 konflik manusia dan satwa berupa harimau, beruang madu, buaya dan harimau dahan. Ini dasar kita mendorong Pemkab Agam untuk membentuk Perda itu," kata Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra, Senin (24/5/2021).
Ia mengatakan, dasar lainnya berupa semakin menjempitnya habitat populasi satwa yang berada di luar kawasan konservasi. Pihaknya memandang perlu adanya regulasi yang jelas untuk melindungi satwa beserta habitatnya.
Selain itu sebagai mitigasi pencegahan terjadinya konflik antara manusia dengan satwa liar dan terlibatnya peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap konflik.
"Pemda terlibat langsung saat konflik manusia dengan satwa," katanya.
Dia mengakui, belum ada kabupaten dan kota di Sumbar yang memiliki Perda tentang Perlindungan dan Pelestarian Satwa. Sedangkan di daerah lain sudah memiliki Perda itu seperti, Kabupaten Jombang, Temanggung dan Surabaya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri juga mendukung lahirnya Perda tersebut. Apalagi, Agam berada di kawasan hutan cagar alam dan muara yang banyak dihuni satwa liar.
Pihaknya berharap BKSDA menyurati Pemkab Agam dan DPRD untuk menggagas lahirnya Perda tersebut.
Baca Juga: Ulah Jasa Perkawinan Tidak Profesional, Bikin Pengantin Ini Malu
"Saya sangat medukung Perda itu dalam mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
6 Ton Ikan di Danau Maninjau Agam Kembali Mati Mendadak, Ini Penyebabnya
-
Seekor Kucing Hutan Mati Dekat Pasar Lubuk Basung Agam, Diduga Tertabrak
-
Buaya Berukuran Besar Muncul di Sungai Dekat Pemukiman Warga Agam
-
Rumah Gadang Berusia Ratusan Tahun di Agam Disulap Jadi Rumah Tahfidz Quran
-
Mau Dijual ke Bukittinggi, 32 Ekor Burung Jalak Kerbau Disita BKSDA Sumbar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara