SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam membentuk peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan dan pelestarian satwa liar dilindungi.
Pasalnya, konflik manusia dengan satwa liar dilindungi di wilayah Agam cukup tinggi. Selama Januari hingga 24 Mei 2021, tercatat sebanyak 11 konflik satwa dengan manusia.
"Tahun 2020, terjadi 13 konflik manusia dan satwa berupa harimau, beruang madu, buaya dan harimau dahan. Ini dasar kita mendorong Pemkab Agam untuk membentuk Perda itu," kata Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra, Senin (24/5/2021).
Ia mengatakan, dasar lainnya berupa semakin menjempitnya habitat populasi satwa yang berada di luar kawasan konservasi. Pihaknya memandang perlu adanya regulasi yang jelas untuk melindungi satwa beserta habitatnya.
Selain itu sebagai mitigasi pencegahan terjadinya konflik antara manusia dengan satwa liar dan terlibatnya peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap konflik.
"Pemda terlibat langsung saat konflik manusia dengan satwa," katanya.
Dia mengakui, belum ada kabupaten dan kota di Sumbar yang memiliki Perda tentang Perlindungan dan Pelestarian Satwa. Sedangkan di daerah lain sudah memiliki Perda itu seperti, Kabupaten Jombang, Temanggung dan Surabaya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri juga mendukung lahirnya Perda tersebut. Apalagi, Agam berada di kawasan hutan cagar alam dan muara yang banyak dihuni satwa liar.
Pihaknya berharap BKSDA menyurati Pemkab Agam dan DPRD untuk menggagas lahirnya Perda tersebut.
Baca Juga: Ulah Jasa Perkawinan Tidak Profesional, Bikin Pengantin Ini Malu
"Saya sangat medukung Perda itu dalam mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
6 Ton Ikan di Danau Maninjau Agam Kembali Mati Mendadak, Ini Penyebabnya
-
Seekor Kucing Hutan Mati Dekat Pasar Lubuk Basung Agam, Diduga Tertabrak
-
Buaya Berukuran Besar Muncul di Sungai Dekat Pemukiman Warga Agam
-
Rumah Gadang Berusia Ratusan Tahun di Agam Disulap Jadi Rumah Tahfidz Quran
-
Mau Dijual ke Bukittinggi, 32 Ekor Burung Jalak Kerbau Disita BKSDA Sumbar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Benarkah Gaya Hidup Modern Picu Risiko Diabetes? Dokter Ingatkan Bahaya Makanan Cepat Saji!
-
4 Bansos Cair di Oktober 2025, BLT Kesra Rp 900.000!
-
CEK FAKTA: Megawati Murka ke Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Viral Pria di Padang Pariaman Minum Racun Tikus saat Live TikTok, Beruntung Selamat!
-
3 Fakta Mengerikan Istri Potong Kelamin Suami Saat Tertidur, Korban Tewas!