SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam membentuk peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan dan pelestarian satwa liar dilindungi.
Pasalnya, konflik manusia dengan satwa liar dilindungi di wilayah Agam cukup tinggi. Selama Januari hingga 24 Mei 2021, tercatat sebanyak 11 konflik satwa dengan manusia.
"Tahun 2020, terjadi 13 konflik manusia dan satwa berupa harimau, beruang madu, buaya dan harimau dahan. Ini dasar kita mendorong Pemkab Agam untuk membentuk Perda itu," kata Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra, Senin (24/5/2021).
Ia mengatakan, dasar lainnya berupa semakin menjempitnya habitat populasi satwa yang berada di luar kawasan konservasi. Pihaknya memandang perlu adanya regulasi yang jelas untuk melindungi satwa beserta habitatnya.
Selain itu sebagai mitigasi pencegahan terjadinya konflik antara manusia dengan satwa liar dan terlibatnya peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap konflik.
"Pemda terlibat langsung saat konflik manusia dengan satwa," katanya.
Dia mengakui, belum ada kabupaten dan kota di Sumbar yang memiliki Perda tentang Perlindungan dan Pelestarian Satwa. Sedangkan di daerah lain sudah memiliki Perda itu seperti, Kabupaten Jombang, Temanggung dan Surabaya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri juga mendukung lahirnya Perda tersebut. Apalagi, Agam berada di kawasan hutan cagar alam dan muara yang banyak dihuni satwa liar.
Pihaknya berharap BKSDA menyurati Pemkab Agam dan DPRD untuk menggagas lahirnya Perda tersebut.
Baca Juga: Ulah Jasa Perkawinan Tidak Profesional, Bikin Pengantin Ini Malu
"Saya sangat medukung Perda itu dalam mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
6 Ton Ikan di Danau Maninjau Agam Kembali Mati Mendadak, Ini Penyebabnya
-
Seekor Kucing Hutan Mati Dekat Pasar Lubuk Basung Agam, Diduga Tertabrak
-
Buaya Berukuran Besar Muncul di Sungai Dekat Pemukiman Warga Agam
-
Rumah Gadang Berusia Ratusan Tahun di Agam Disulap Jadi Rumah Tahfidz Quran
-
Mau Dijual ke Bukittinggi, 32 Ekor Burung Jalak Kerbau Disita BKSDA Sumbar
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas