SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam membentuk peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan dan pelestarian satwa liar dilindungi.
Pasalnya, konflik manusia dengan satwa liar dilindungi di wilayah Agam cukup tinggi. Selama Januari hingga 24 Mei 2021, tercatat sebanyak 11 konflik satwa dengan manusia.
"Tahun 2020, terjadi 13 konflik manusia dan satwa berupa harimau, beruang madu, buaya dan harimau dahan. Ini dasar kita mendorong Pemkab Agam untuk membentuk Perda itu," kata Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra, Senin (24/5/2021).
Ia mengatakan, dasar lainnya berupa semakin menjempitnya habitat populasi satwa yang berada di luar kawasan konservasi. Pihaknya memandang perlu adanya regulasi yang jelas untuk melindungi satwa beserta habitatnya.
Baca Juga: Ulah Jasa Perkawinan Tidak Profesional, Bikin Pengantin Ini Malu
Selain itu sebagai mitigasi pencegahan terjadinya konflik antara manusia dengan satwa liar dan terlibatnya peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap konflik.
"Pemda terlibat langsung saat konflik manusia dengan satwa," katanya.
Dia mengakui, belum ada kabupaten dan kota di Sumbar yang memiliki Perda tentang Perlindungan dan Pelestarian Satwa. Sedangkan di daerah lain sudah memiliki Perda itu seperti, Kabupaten Jombang, Temanggung dan Surabaya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri juga mendukung lahirnya Perda tersebut. Apalagi, Agam berada di kawasan hutan cagar alam dan muara yang banyak dihuni satwa liar.
Pihaknya berharap BKSDA menyurati Pemkab Agam dan DPRD untuk menggagas lahirnya Perda tersebut.
Baca Juga: Waspada! Kabupaten Agam Masuk Zona Merah Covid-19
"Saya sangat medukung Perda itu dalam mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Ton Ikan di Danau Maninjau Agam Kembali Mati Mendadak, Ini Penyebabnya
-
Seekor Kucing Hutan Mati Dekat Pasar Lubuk Basung Agam, Diduga Tertabrak
-
Buaya Berukuran Besar Muncul di Sungai Dekat Pemukiman Warga Agam
-
Rumah Gadang Berusia Ratusan Tahun di Agam Disulap Jadi Rumah Tahfidz Quran
-
Mau Dijual ke Bukittinggi, 32 Ekor Burung Jalak Kerbau Disita BKSDA Sumbar
Tag
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Pemkab Agam Siapkan Lahan 12 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat
-
3 Rekomendasi Motor Bekas yang Cocok untuk Mahasiswa: Tangguh, dan Muat Banyak
-
Berkat BRInita, Kelompok Usaha Kosagrha Lestari di Kelurahan Medokan Ayu Sukses
-
Ombudsman Sumbar Janji Investigasi Kasus Warga Padang Meninggal Usai Diduga Ditolak RSUD Rasidin!
-
Balang Manarangi, Pesona Harimau Sumatera dalam Keanggunan Songket Minangkabau