SuaraSumbar.id - Dua tersangka penyelundupan satwa langka dilindungi resmi ditahan di Polda Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pria itu berinisial Ral (59) dan Jan (44).
Mereka diduga memperniagakan sisik trenggiling dan paruh burung rangkong di Kabupaten Pasaman.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah dithan di Polda Sumbar," kata Pengendalian Ekosistem Hutan BKSD Sumbar, Ade Putra, dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Kedua tersangka dan barang bukti dibawa oleh Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan Unit 2 Subdit 1 Dittipidter Bareskrim ke Polda Sumbar.
Sebelumnya, Ral dan Jan berserta barang bukti 35 kilo gram sisik trenggiling dan tiga paruh burung rangkong diamankan di Polres Pasaman.
Tim gabungan mulai melakukan operasi setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan penjualan bagian tubuh satwa dilindungi di Kabupaten Pasaman.
Tim gabungan membuntuti Ral dan hingga akhirnya menangkap di SPBU Kumpulan Jorong Tabiang Nagari Kota Kaciak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.
Dari tangan Ral, diamankan barang bukti satu mobil Mitsubishi Kuda Grandia, 35 kg sisik trenggiling, dan 3 paruh burung rangkong.
Setelah diamankan dilakukan pemeriksaan kemudian diketahui bahwa Jan adalah pemilik barang tersebut, sehingga Jan dijemput paksa dan di tahan di Polres Pasaman.
Baca Juga: Digerebek Bareng Cewek, Ketua DPRD Pasaman Barat Bantah Mesum
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 40 Ayat 2 Jo. Pasal 21 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimum Rp100 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Jalur Lubuk Basung-Bukittinggi via Kelok 44 Sudah Lancar, Sempat Putus Total Tertimbun Longsor
-
Doa Bersama di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Dihantam Banjir Bandang, 40 Orang Meninggal
-
Sumbar Dapat Kuota Khusus BBM Solar untuk Penanganan Bencana, Ini Syarat Mendapatkannya
-
Janji Gubernur Jabar KDM di Padang, Bangun Kampung Baru untuk Korban Bencana Banjir Bandang
-
Curhat Korban Banjir Bandang Agam di Pengungsian: Kami Butuh Hunian Sementara Pak Presiden Prabowo!