SuaraSumbar.id - Dua tersangka penyelundupan satwa langka dilindungi resmi ditahan di Polda Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pria itu berinisial Ral (59) dan Jan (44).
Mereka diduga memperniagakan sisik trenggiling dan paruh burung rangkong di Kabupaten Pasaman.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah dithan di Polda Sumbar," kata Pengendalian Ekosistem Hutan BKSD Sumbar, Ade Putra, dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Kedua tersangka dan barang bukti dibawa oleh Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan Unit 2 Subdit 1 Dittipidter Bareskrim ke Polda Sumbar.
Sebelumnya, Ral dan Jan berserta barang bukti 35 kilo gram sisik trenggiling dan tiga paruh burung rangkong diamankan di Polres Pasaman.
Tim gabungan mulai melakukan operasi setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan penjualan bagian tubuh satwa dilindungi di Kabupaten Pasaman.
Tim gabungan membuntuti Ral dan hingga akhirnya menangkap di SPBU Kumpulan Jorong Tabiang Nagari Kota Kaciak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.
Dari tangan Ral, diamankan barang bukti satu mobil Mitsubishi Kuda Grandia, 35 kg sisik trenggiling, dan 3 paruh burung rangkong.
Setelah diamankan dilakukan pemeriksaan kemudian diketahui bahwa Jan adalah pemilik barang tersebut, sehingga Jan dijemput paksa dan di tahan di Polres Pasaman.
Baca Juga: Digerebek Bareng Cewek, Ketua DPRD Pasaman Barat Bantah Mesum
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 40 Ayat 2 Jo. Pasal 21 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimum Rp100 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki
-
Tewaskan 2 Pelajar, Polda Sumbar Selidiki Kereta Api Tabrak Mobil Pakai Traffic Accident Analysis
-
Pencarian Warga Hanyut di Sungai Pasaman Dihentikan, Ini Alasannya
-
76 Paskibraka Nasional dan 70 Tenaga Pendukung Dapat Apresiasi dari BRI
-
Kenapa Ronaldo Kwateh Belum Dimainkan Semen Padang FC? Ini Jawaban Pelatih