SuaraSumbar.id - Dua tersangka penyelundupan satwa langka dilindungi resmi ditahan di Polda Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pria itu berinisial Ral (59) dan Jan (44).
Mereka diduga memperniagakan sisik trenggiling dan paruh burung rangkong di Kabupaten Pasaman.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah dithan di Polda Sumbar," kata Pengendalian Ekosistem Hutan BKSD Sumbar, Ade Putra, dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Kedua tersangka dan barang bukti dibawa oleh Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan Unit 2 Subdit 1 Dittipidter Bareskrim ke Polda Sumbar.
Sebelumnya, Ral dan Jan berserta barang bukti 35 kilo gram sisik trenggiling dan tiga paruh burung rangkong diamankan di Polres Pasaman.
Tim gabungan mulai melakukan operasi setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan penjualan bagian tubuh satwa dilindungi di Kabupaten Pasaman.
Tim gabungan membuntuti Ral dan hingga akhirnya menangkap di SPBU Kumpulan Jorong Tabiang Nagari Kota Kaciak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.
Dari tangan Ral, diamankan barang bukti satu mobil Mitsubishi Kuda Grandia, 35 kg sisik trenggiling, dan 3 paruh burung rangkong.
Setelah diamankan dilakukan pemeriksaan kemudian diketahui bahwa Jan adalah pemilik barang tersebut, sehingga Jan dijemput paksa dan di tahan di Polres Pasaman.
Baca Juga: Digerebek Bareng Cewek, Ketua DPRD Pasaman Barat Bantah Mesum
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 40 Ayat 2 Jo. Pasal 21 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimum Rp100 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!