SuaraSumbar.id - Sebanyak sembilan unit rumah warga kurang mampu di Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) bakal dibedah.
Ini merupakan progam bedah rumah layak huni dari anggaran dana desa tahun 2021 untuk tahap kedua di daerah tersebut.
Rumah yang dibedah tersebar di delapan Jorong, yaitu Kampung Rapak, Durian Tinggi, Cubadak Gadang, Kapalo Koto, Kampung Taji, Kampung Lintang, Tampang dan Kampung Lua.
"Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan dana Rp 15 juta, namun dana itu untuk bahan bangunan dan swadaya masyarakat," kata Wali Nagari Durian Tinggi, Richa Afandy, dilansir dari Antara, Rabu (2/6/2021).
Ia mengatakan, ketentuan bedah rumah layak huni itu sesuai dengan Peraturan nagari 01 tahun 2021 tentang kriteria keluarga penerima manfaat.
Jumlah Kelapa Keluarga (KK) di Durian Tinggi sebanyak 1.359 KK, jumlah penduduk hingga bulan April 2021 mencapai 5.311 orang.
Penetapan sembilan unit rumah warga tersebut ditunjuk dari Pemerintah Nagari Durian Tinggi bersama Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Durian Tinggi.
Dari sembilan unit rumah warga itu masing-masing penerima memperoleh dari Bamus Nagari sebanyak tujuh rumah sedangkan Wali Nagari, dua unit rumah, untuk pelaksanaan sekitar bulan Agustus 2021.
Mekanisme masyarakat mendapatkan program bedah rumah layak huni itu atas laporan dari masing-masing jorong ke pihak Pemerintah Nagari Durian Tinggi. Setelah itu pihak Nagari bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) melakukan verifikasi ke rumah warga tersebut.
Baca Juga: Dukung PJJ, HP Luncurkan Program Pendidikan untuk Kesetaraan Pembelajaran Digital
Ia berharap penerima bantuan bedah rumah layak huni bisa mempergunakan sebaiknya-baiknya dan bermanfaat sesuai aturan.
Berita Terkait
-
Parah! Gelapkan Dana Bantuan Bedah Rumah, Kepala Dinas di Pemalang Ditangkap
-
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Bali Tetapkan 5 Tersangka
-
Misteri Dua Karung Dokumen LPJ di Kasus Bedah Rumah Karangasem
-
Jaksa Temukan Bukti Baru Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Karangasem
-
Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Bedah Rumah Warga di NTB untuk Jadi Homestay
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor