SuaraSumbar.id - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) diminta mengevaluasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di daerah itu karena meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 usai Lebaran 2021.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi mengingat mulai lemahnya penerapan protokol kesehatan di daerah tersebut.
"Pasca-perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan angka kematian di Sumbar, hal ini tidak terlepas dari lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat," kata Supardi dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).
Selain itu, meningkatnya jumlah kasus juga disebabkan lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dalam menerapkan Perda 6 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Pemerintah daerah harus segera lakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan perda tersebut," kata dia.
Menurut dia meski terjadi peningkatan kasus, aktifitas masyarakat terutama di sektor ekonomi harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pemulihan ekonomi tetap berjalan.
"Kita minta penerapan perda harus dilakukan secara menyeluruh agar meminimalkan penyebaran virus," kata dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengajak masyarakat di provinsi itu agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan karena jumlah kasus positif Covid-19 semakin meningkat.
"Terjadi peningkatan kasus sejak bulan lalu dan ini menandakan kesadaran masyarakat masih rendah," kata dia.
Ia mengatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto telah memerintahkan kepada para Kapolres di jajarannya untuk selalu aktif dalam memberikan imbauan tersebut.
Mulai dari memasang spanduk ataupun sticker yang di pasang di tempat-tempat keramaian sehingga masyarakat dapat mematuhinya.
"Sesuai perintah bapak Kapolda, nanti di seluruh tempat di wilayah Polres akan di pasang imbauan taat protokol kesehatan," kata dia.
Menurut dia imbauan itu berisikan ajakan untuk taat protokol kesehatan yang akan dipasang di ruang publik seperti rumah makan, tempat rekreasi, tempat ibadah dan tempat yang dianggap ramai berkumpulnya masyarakat.
"Ini sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus dengan taat protokol kesehatan sebagai kuncinya," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bupati Pasaman Barat Bakal Berikan Beasiswa Bagi Pelajar Berprestasi
-
2 Kukang dan 1 Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan ke Hutan
-
9 Tempat Tinggal di Pasaman Jadi Sasaran Bedah Rumah
-
Jengkol dan Tiket Pesawat Penyumbang Inflasi di Sumbar pada Mei
-
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman, Begini Pengakuan Warga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Bahaya Scrolling HP Larut Malam hingga Kurang Tidur, Bisa Picu Obesitas dan Diabetes!
-
Benarkah Jenggot Pria Lebih Kotor dari Bulu Anjing? Penelitian Ungkap Hasil Mengejutkan
-
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Seumur Hidup
-
Benarkah Mata Sering Berkedip Gejala Cacingan? Ini Penjelasan Ahli
-
Kumpulan Cara Edit Foto Pakai Jas Mirip Foto Studio dengan Gemini AI, Prompt Harus Detail!