SuaraSumbar.id - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) diminta mengevaluasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di daerah itu karena meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 usai Lebaran 2021.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi mengingat mulai lemahnya penerapan protokol kesehatan di daerah tersebut.
"Pasca-perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan angka kematian di Sumbar, hal ini tidak terlepas dari lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat," kata Supardi dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).
Selain itu, meningkatnya jumlah kasus juga disebabkan lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dalam menerapkan Perda 6 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Pemerintah daerah harus segera lakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan perda tersebut," kata dia.
Menurut dia meski terjadi peningkatan kasus, aktifitas masyarakat terutama di sektor ekonomi harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pemulihan ekonomi tetap berjalan.
"Kita minta penerapan perda harus dilakukan secara menyeluruh agar meminimalkan penyebaran virus," kata dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengajak masyarakat di provinsi itu agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan karena jumlah kasus positif Covid-19 semakin meningkat.
"Terjadi peningkatan kasus sejak bulan lalu dan ini menandakan kesadaran masyarakat masih rendah," kata dia.
Ia mengatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto telah memerintahkan kepada para Kapolres di jajarannya untuk selalu aktif dalam memberikan imbauan tersebut.
Mulai dari memasang spanduk ataupun sticker yang di pasang di tempat-tempat keramaian sehingga masyarakat dapat mematuhinya.
"Sesuai perintah bapak Kapolda, nanti di seluruh tempat di wilayah Polres akan di pasang imbauan taat protokol kesehatan," kata dia.
Menurut dia imbauan itu berisikan ajakan untuk taat protokol kesehatan yang akan dipasang di ruang publik seperti rumah makan, tempat rekreasi, tempat ibadah dan tempat yang dianggap ramai berkumpulnya masyarakat.
"Ini sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus dengan taat protokol kesehatan sebagai kuncinya," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bupati Pasaman Barat Bakal Berikan Beasiswa Bagi Pelajar Berprestasi
-
2 Kukang dan 1 Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan ke Hutan
-
9 Tempat Tinggal di Pasaman Jadi Sasaran Bedah Rumah
-
Jengkol dan Tiket Pesawat Penyumbang Inflasi di Sumbar pada Mei
-
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman, Begini Pengakuan Warga
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
-
Penyerang Keturunan Ketahuan Jalan Bareng Cewek Jelang Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter
-
6 Daftar Resmi Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan!
-
Gubernur Sumbar Geram Pedagang "Kuasai" Jembatan Kelok 9: Jangan Dirusak, Membangun Itu Tidak Mudah!
-
Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab
-
Selamat! Nomor HP Kamu Beruntung Dapat Saldo Gratis, Klik 5 Link DANA Kaget Asli Ini