SuaraSumbar.id - Pihak Universitas Andalas (Unand) mengklarifikasi pemberitaan soal Rektor Unand dilaporkan salah seorang dosen FISIP Unand bernama Zuldesni ke Polda Sumbar. Pelaporan tersebut merupakan buntut dari pembongkaran perumahan dosen.
Wakil Rektor II Unand, Wirsma Arif Harahap mengatakan, materi laporan itu bertentangan dengan fakta sesungguhnya. Sebab, perkara di PTUN Padang yang disebar lewat media tersebut tidak benar lantaran telah dicabut oleh kuasa hukum penggugat pada tanggal 21 Juli 2021.
"Dalam usaha peningkatan jumlah dan mutu rumah tinggal ASN, maka Unand melakukan revitalisasi perumahan yang ditempati dosen Unand akan dijadikan Rusun ASN yang lebih representatif,” kata Wirsma Arif Harahap dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).
Atas dasar itu, Rektor Unand Yuliandri mengusulkan pembangunan Rusun ASN Unand ke Kementerian PUPR tahun 2020. Lantas, usulan tersebut terealisasi tahun 2021.
Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Anggota DPRD Sumbar Sindir Gubernur
Atas ha itu, Rektor Unand mengeluarkan putusan nomor 1336 Th 2021 tentang Pencabutan Penunjukkan Penghuni Rumah Negara di Unand Limau Manis karena lokasi pembangunan Rusun ASN tersebut berada di lokasi perumahan dosen saat ini.
Setelah itu, ditindaklanjuti dengan Surat WR II Unand No. B/44 tgl. 20 April 2021 tentang Pemberitahuan Pengembalian Rumah Negara di Komplek Unand Limau Manis paling lambat 31 Mei 2021.
Berdasarkan sejumlah pertimbangan, Rektor Unand pun memberikan dispensisasi melalui perbaikan Keputusan Rektor Unand No 1336 Th 2021. Dimana, pada poin ketiga, terhadap penghuni rumah negara saat ini yang belum memiliki rumah sendiri dan belum mendapatkan rumah hunian hingga 31 Mei 2021 akan diberikan dispensasi dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, yaitu hingga tanggal 31 Agustus 2021.
“Apabila jangka waktu dispensasi berakhir dan masih ada penghuni yang belum mendapatkan rumah hunian, akan diberikan fasilitas sementara di perumahan yang ada di lingkungan Unand,” jelasnya.
Jauh hari, kata Wirsma Arif, pihak Unand telah menyurati dan memberikan keputusan Rektor Unand kepada dosen bernama Zuldenis.
Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Pengamat: Pemprov Sumbar Harus Bantu
“Sangat tidak mungkin dilakukan pengosongan secara tiba-tiba tanpa adanya tahapan sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis. Apalagi yang bersangkutan sudah menempati rumah negara tersebut lebih dari 7 tahun lamanya,“ terangnya.
Berita Terkait
-
Siap SNPMB 2025? Berikut Daftar Jurusan di Universitas Andalas
-
Tak Ada Politisasi Penetapan Tersangka Hasto, Guru Besar Unand: Jauh Hari Kan Sudah Terindikasi
-
Bagaimana Penanganan Mentawai Usai Lepas Status Daerah Tertinggal?
-
Banyak Sarjana Jadi Pengangguran, Biang Keroknya Ekspektasi Kerja Terlalu Tinggi?
-
Kejahatan Lingkungan Picu Lonjakan Bunuh Diri Massal Masyarakat Adat, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!