"Statusnya masih pengaduan. Saat ini kami masih mempelajarinya terlebih dahulu," katanya, Minggu (1/8/2021).
Sementara itu, Zuldesni mengatakan, pembongkaran tersebut bermula dari keluarnya SK Rektor tentang penunjukan penghunian rumah negara pada 14 April 2021 saat bulan Ramadan lalu.
"Pembongkaran Perumdos dilakukan tanpa sosialisasi dan pengumuman sebelumnya. Terdapat 10 rumah, empat di antaranya telah dilakukan pembongkaran," katanya.
Dalam SK itu, kata dia, disebutkan bahwa perumdos hanya dapat ditempati sampai 31 Mei 2021.
Sehingga waktu yang tersisa untuk mengosongkan rumah kurang lebih 1,5 bulan sejak SK keluar.
"Setelah dikomformasi kepada WR 2, bahwa lokasi itu akan dibangun Rusunawa. Tentu hal ini sangat mengejutkan karena tidak ada sosialisasi dan pengumuman sebelumnya," tuturnya.
Diketahui, laporan ini tertanggal 31 Juli 2021. Kemudian dalam STPLP, tertulis bahwa Yuliandri dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang tentang pencabutan penunjukan penghuni rumah negara di Komplek Unand Limau Manis.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Nilai Alasan Pemotongan Vonis Djoko Tjandra Janggal
-
Dosen Meninggal Karena Covid-19, Kampus Universitas Andalas Padang Lockdown
-
Rumah Sakit Unand Padang Kekurangan Stok Vaksin Covid-19, Oksigen Juga Menipis
-
Covid-19 Berbahaya Tapi Bukan Penyakit Mematikan, Ini Kata Ahli
-
Alasan Laboratorium Unand Belum Periksa Virus Corona Varian Delta di Sumbar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian