Meski demikian, Dodi menekankan bahwa dia akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Sebab, rumah tersebut bagian tempat Ketua DPRD Kabupaten Solok bekerja.
"Kami akan tempuh jalur hukum. Kemana akan dilaporkan saya akan koordinasikan dengan penasehat hukum (PH) saya dulu," katanya kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler.
Soal pengembokkan itu, Dodi mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada Bagian Umum Setda Pemkab Solok. Alasan pengembokkan lantaran Satpol PP yang berstatus tenaga harian lepas (THL) di rumah dinas dirumahkan.
"Saya tadi sudah konfirmasi. Alasannya karena Satpol PP (yang menjaga rumah dinas) sedang dirumahkan. Tapi bagaimana dengan orang yang bekerja di dalamnya," katanya.
"Yang jelas kita tempuh jalur hukum. Nanti kita pelajari dulu. Apakah ada unsur pidana, komisi ASN atau Ombudman nantinya. Soalnya itu rumah dinas, mobil dinas melekat atas nama Dodi Hendra hingga saat ini," tuturnya.
Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Solok Nofrizal melalui Kasubag Humas DPRD Kabupaten Solok Ismardi mengatakan, pengembokkan itu dilakukan usai pihak Pemkab melakukan peninjauan ke rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Saat di lokasi, ditemukan pintu pagar dalam keadaan tertutup. "Ditemukan (rumah dinas) dalam keadaan tertutup dan gemboknya rusak. Kemudian gembok diganti dengan yang baru," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Heboh Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok Digembok, Dodi Hendra Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ancam THL, Polda Sumbar: Tak Ada Unsur Pidana
-
Stok Vaksin Covid-19 Ludes, Bupati Solok: Bukti Antusias Masyarakat Tinggi
-
Bantah Rampas Tanah Warga, Ketua DPRD Kabupaten Solok: Saya Punya Surat Jual Beli
-
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipolisikan, Dugaan Kasus Perampasan Tanah
-
Dipoliskan Ketua DPRD Soal Pencemaran Baik, PH Bupati Solok: Itu Bukan Pidana
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up