SuaraSumbar.id - Pintu pagar rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, ditemukan dalam keadaan digembok, Senin (2/8/2021). Informasinya, pengembokkan itu dilakukan oleh Pemkab Solok untuk melindungi aset-aset negara di dalam rumah tersebut.
Kabar pengembokkan rumah dinas itu dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. Menurutnya, setelah kejadian tersebut diketahui, gembok rumah dinas pun dilepaskan.
Meski demikian, Dodi menekankan bahwa dia akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Sebab, rumah tersebut bagian tempat Ketua DPRD Kabupaten Solok bekerja.
"Kami akan tempuh jalur hukum. Kemana akan dilaporkan saya akan koordinasikan dengan penasehat hukum (PH) saya dulu," katanya kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler.
Soal pengembokkan itu, Dodi mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada Bagian Umum Setda Pemkab Solok. Alasan pengembokkan lantaran Satpol PP yang berstatus tenaga harian lepas (THL) di rumah dinas dirumahkan.
"Saya tadi sudah konfirmasi. Alasannya karena Satpol PP (yang menjaga rumah dinas) sedang dirumahkan. Tapi bagaimana dengan orang yang bekerja di dalamnya," katanya.
"Yang jelas kita tempuh jalur hukum. Nanti kita pelajari dulu. Apakah ada unsur pidana, komisi ASN atau Ombudman nantinya. Soalnya itu rumah dinas, mobil dinas melekat atas nama Dodi Hendra hingga saat ini," tuturnya.
Terkait hal itu, Kabag Umum Pemkab Solok
Sementara Kabag Umum Pemkab Solok Nofrizal melalui Kasubag Humas DPRD Kabupaten Solok Ismardi mengatakan, pengembokkan itu dilakukan usai pihak Pemkab melakukan peninjauan ke rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Baca Juga: Hanya Berkaos dan Sarung, Ini yang Dibicarakan Ganjar Pranowo Saat Bertemu Mahasiswa
Saat di lokasi, ditemukan pintu pagar dalam keadaan tertutup. "Ditemukan (rumah dinas) dalam keadaan tertutup dan gemboknya rusak. Kemudian gembok diganti dengan yang baru," katanya.
Lantaran gembok rumah dinas rusak, kata Ismardi, pihak Pemkab pun mengganti dengan kunci yang baru. Hal ini dilakukan untuk menghindari rumah dinas dimasuki orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Sebab, didalamnya banyak aset negara yang harus dilindungi.
"Ditakutkan akan dimasuki orang tak bertanggungjabwab karena di dalamnya banyak aset negara," katanya.
Selain itu, pengembokkan dilakukan lantaran petugas (Satpol PP) yang menjaga rumah dinas sedang dirumahkan.
"Untuk saat ini (Ketua DPRD) kan tidak tinggal di situ (rumah dinas). Kecuali untuk melakukan pertemuan. Karena petugas (Satpol) dirumahkan dan tidak ada yang menjaga," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Stok Vaksin Covid-19 Ludes, Bupati Solok: Bukti Antusias Masyarakat Tinggi
-
Stok Dosis Vaksin di Kabupaten Solok Habis, Warga Terkendala Bikin Suket Vaksinasi
-
Bantah Rampas Tanah Warga, Ketua DPRD Kabupaten Solok: Saya Punya Surat Jual Beli
-
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipolisikan, Dugaan Kasus Perampasan Tanah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!