SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dilaporkan ke Polres Solok Arosuka atas dugaan kasus perampasan hak atas tanah, Selasa (13/7/2021).
Kasus dugaan perampasan hak tanah ini dilaporkan oleh AW (48) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/105/VII/2021/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR.
Berdasarkan laporan tersebut, dugaan tindak pidana perampasan hak tanah yang dilakukan Dodi Hendra terjadi sekitar bulan Januari 2021. Berawal ketika pelapor ingin memecah atau pemisahan dari sertifikat induk dengan hak milik nomor 00017 tanggal 17 Maret 1995.
Namun saat dilakukan pengukuran pemecahan dan pemisahan sertifikat tersebut, objek tanah milik pelapor sudah terpancang plang bertuliskan "tanah ini milik Dodi Hendra".
Baca Juga: Dinkes Ungkap Vaksinasi di Sumbar 10 Persen dari 3,7 Juta Jiwa Penduduk
Merasa dirugikan karena tanah tersebut juga diklaim atas nama Dodi Hendra, pelapor pun melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Arosuka Iptu Rifki Yudha Ersanda membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, laporan dugaan perampasan tanah itu terjadi di Jorong Simpang Empat, Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
"Ya, kami sudah menerima laporannya. Secepatnya akan kami proses," kata Rifki kepada SuaraSumbar.id.
Dalam waktu dekat, kata Iptu Rifki, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dalam dugaan kasus ini, termasuk terlapor yang kini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Solok.
"Untuk penyelidikan kami akan panggil pihak terkait, baik dari masyarakat maupun terlapor itu sendiri," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Launching Gebyar Vaksinasi Sumbar
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra mengaku belum mengetahui laporan tersebut.
"Saya belum tahu tentang apa yang dilaporkan. Kalau memang ada laporan yang dituduhkan kepada kami akan dipelajari dulu, nanti saya kabarkan kembali," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!