SuaraSumbar.id - Kota Padang bakal menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun saat ini, Pemkot Padang masih menunggu arahan dari Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) terkait teknis pelaksanaan dan termasuk soal penyekatan wilayah.
"Kami minta arahan dari gubernur, karena Padang saat ini statusnya masih pengetatan. Kami akan berusaha secara maksimal, Kota Padang dari status Pengetatan menjadi Darurat," kata Wali Kota Padang Hendri Septa saat rapat via zoom dengan Pemprov Sumbar dan 2 daerah yang juga menerapkan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).
Jika diputuskan dalam rapat PPKM Darurat, kata Hendri, pihaknya akan segera mendirikan pos-pos penyekatan di daerah perbatasan Kota Padang.
"Hari ini kita belum mengaktifkan pos penyeketan. Kami tunggu hasil rapat hari ini," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Bobby Siapkan Hotel dan Apartemen untuk Tempat Isolasi
Terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan, dalam aturan PPKM darurat tidak dibolehkan. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar mengeluarkan fatwa tetap melaksanakan Salat Idul Adha.
"Kita mendapat kopian dari MUI, bahwa kegiatan keagamaan tetap dilaksanakan. Kita akan menyesuaikan, tapi dengan syarat memperketat protokol kesehatan," katanya.
Hendri juga memberitahukan bahwa selama pemberlakuan pengetatan PPKM, pihaknya bersama Forkopimda sudah melaksanakan instruksi yang tertuang dalam aturannya.
"Kita sudah menghentikan kegiatan malam ditempat-tempat pemberlanjaan seperti swalayan supermarket dan lainnya. Boleh beroperasi sampai pukul 17.00 WIB," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi mengatakan, rumah sakit yang dijadikan tempat penanganan Covid-19 tidak hanya rumah sakit pusat. Dia juga meminta agar rumah sakit daerah juga diaktifkan.
Baca Juga: PPKM Darurat, 10 Titik Jalan di Pontianak Disekat
"Terkait fatwa MUI, kita menyesuaikan tapi dengan syarat harus perketat prokes. Diharapkan kepada MUI agar mensosialiasikan kepada pengurus masjid untuk memperketat prokes," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan