SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra membantah telah melakukan perampasan hak atas tanah warga di Jorong Simpang, Nagari Kotohilalang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu ditegaskan politisi Partai Gerindra itu pasca dilaporkan sejumlah warga ke Polres Solok Arosuka atas kasus dugaan perampasan hak atas tanah.
Dodi menegaskan, tanah yang dituding dirampas tersebut dibeli secara sah kepada orang tua pelapor yang bernama Rahmawati. Bahkan, proses jual beli saat itu disaksikan langsung oleh Datuak Rajo Dilie selaku Ninik Mamak yang menguasai tanah tersebut.
"Tanah itu saya beli disaksikan notaris Pasneliza SH di Koto Baru. Disaksikan Dt Rajo Dilie, penjual tanah atas nama Rahmawati disaksikan juga oleh anaknya yang bernama Wijaya Tolani," kata Dodi kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Dodi mengakui, pasca proses jual beli, pada tanggal 18 November 2013 lalu. Namun saat itu belum dilakukan pemecahan sertifikat tanah induk atas nama Dt. Rajo Dilie lantaran pengakuannya sertifikat tinggal di Medan.
"Sekitar tahun 2017, tanah itu dijual ke orang lain dan pernah saya laporkan ke Polsek Kubung. Saat itu dia (Wijaya Taulani) mengaku sertifikat hilang di depan penyidik," katanya.
"Saya punya surat jual beli. PJB-nya lengkap dan lunas dengan kwitansinya," tuturnya lagi.
Meski demikian, Dodi mengaku menghormati proses hukum dan akan membuktikan fakta sebenarnya dalam kasus yang dituduhkan kepadanya. Dia pun meminta masyarakat tidak reaktif menanggapi proses hukum tersebut.
Sebelumnya, Dodi Hendra dilaporkan ke Polres Solok Arosuka atas dugaan kasus perampasan hak atas tanah warga pada Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat, Kapolresta Padang Minta Petugas di Penyekatan Tak Arogan
Kasus dugaan perampasan hak tanah ini dilaporkan oleh AW (48) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/105/VII/2021/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR.
Berdasarkan laporan tersebut, dugaan tindak pidana perampasan hak tanah yang dilakukan Dodi Hendra terjadi sekitar bulan Januari 2021. Berawal ketika pelapor ingin memecah atau pemisahan dari sertifikat induk dengan hak milik nomor 00017 tanggal 17 Maret 1995.
Namun saat dilakukan pengukuran pemecahan dan pemisahan sertifikat tersebut, objek tanah milik pelapor sudah terpancang plang bertuliskan "tanah ini milik Dodi Hendra".
Merasa dirugikan karena tanah tersebut juga diklaim atas nama Dodi Hendra, pelapor pun melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Arosuka Iptu Rifki Yudha Ersanda membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, laporan dugaan perampasan tanah itu terjadi di Jorong Simpang Empat, Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
"Ya, kami sudah menerima laporannya. Secepatnya akan kami proses," kata Rifki kepada SuaraSumbar.id.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Kota Bukittinggi, Ini 11 Titik Penyekatan
-
Kota Padang PPKM Darurat, Ini Poin-poin Penting yang Wajib Dipatuhi Masyarakat
-
PPKM Darurat Kota Padang: Berlaku Besok, Karyawan Kantor 100 Persen Bekerja di Rumah
-
Salat Idul Adha di Daerah PPKM, Ini Maklumat MUI Sumbar
-
PPKM Darurat Kota Padang, Polisi Dirikan 4 Pos Penyekatan di Wilayah Perbatasan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Cium Kejanggalan
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Pelatih Target Menang Lagi di Laga Kandang: Kita Sudah Persiapan!
-
Hadapi Ketidakpastian Ala BCA: Tips Sukses dari Direktur untuk Ratusan Mahasiswa Unand!
-
Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang 7 Pelajar SMA di Padang, 1 Meninggal dan 6 Luka-luka!
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES