SuaraSumbar.id - Kasus penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) kian melonjak. Bahkan, kasus positif dalam sehari pada Jumat (9/7/2021) mencapai 869 orang.
Menurut anggota DPRD Sumbar Hidayat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di beberapa daerah Sumbar tidak bisa lagi dijalankan normatif dan sekadar basa-basi. Bahkan, dia meminta agar semua perjalanan dinas luar daerah disetop dahulu.
"Walau PPKM diterapkan di tingkat kota, tapi Gubernur Sumbar selaku Ketua Satgas provinsi juga harus turun tangan langsung bagaimana Covid-19 ini," kata Hidayat, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (11/7/2021).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, semua mesti jujur melihat kondisi peningkatan kasus aktif positif Covid-19 di Sumbar. Selain itu, upaya dan strategi pencegahan dan penanganan Covid-19 selama ini mesti dievaluasi menyeluruh.
“Gubernur tidak perlu malu atau risih dengan fakta hulu dan hilir hari ini, walau di sisi lain kita harus apresiasi upaya gubernur telah melakukan rapat koordinasi. Kita apresiasi sembari menunggu upaya upaya taktis yang akan dilaksanakan dari Satgas,” jelasnya.
"Dasar penetapan PPKM ini tentu tidak bisa disikapi dengan pendekatan normatif lagi," katanya lagi.
Selain itu, Hidayat juga meminta kegiatan perjalanan dinas ditunda terlebih dahulu. Menurutnya, setop dulu kegiatan perjalanan dinas, baik oleh pejabat Pemprov, Pemkab dan Pemko, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten dan kota se Sumbar.
"Saya berharap teman-teman DPRD baik provinsi, kabupaten dan kota agar agenda kerja yang dilengkapi perjalanan dinas dihentikan dulu walau daerah tersebut tidak diberlakukan PPKM,” jelasnya.
Baca Juga: Geliat Relawan Minang Bersatu Tekan Penyebaran Covid-19 di Sumbar
Berita Terkait
-
Positif Covid-19 di Sumbar Capai 47.271 Kasus, Meninggal Dunia Tembus 1.071 Orang
-
100 Hari Kerja Gubernur Sumbar, Ekonomi Minus 1,6 Persen dan Kasus Covid-19 Melonjak
-
Gubernur Sumbar Luncurkan Buku 100 Hari Kerja, Politisi PDIP: Belum Ada Pencapain
-
Bertambah 467 Orang, Total Positif Covid-19 di Sumbar Capai 45.617 Kasus
-
DPRD Sumbar Sebut Barang Negara Senilai Rp 1,54 Miliar Masih Dikuasai Mantan Kepala Daerah
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan