SuaraSumbar.id - Puluhan tempat rapid tes antigen di Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata tidak memiliki izin. Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 30 lokasi rapid tes ilegal di Kota Padang.
“Pertumbuhan tempat rapid tes antigen ini hampir ada setiap hari. Namanya bisnis tentu akan tumbuh lagi, kita berharap masyarakat benar-benar bisa memilih tempat swab antigen,” kata Feri, disitat Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/6/2021).
Pihaknya mengimbau masyarakat berhati-hati. Jangan sampai swab antigennya negatif padahal dia positif.
Feri menjelaskan bahwa rapid tes bukan perizinan yang khusus karena itu kegiatan laboratorium yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan.
“Fasilitas kesehatan itu puskesmas, klinik, rumah sakit, nah diluar dari itu bukan fasilitas kesehatan,” katanya.
Jika ada yang melakukan atau menyediakan tempat rapid tes, tentu harus memenuhi standar karena dalam Permenkes pemesanan rapid antigen tempat lain dibolehkan asal sesuai standar.
Pertama, standar SDM, yang bersangkutan memang punya ahli untuk itu, kemudian standar tempatnya, fasilitas yang memenuhi sarat untuk pengambilan sample, kemudian ada standar pengelolaan limbah.
“Kalau standar tidak terpenuhi, kita tak bisa mengizinkan mereka walaupun mereka tidak minta izin ke kita, kita tak bisa membiarkan itu,” tambahnya.
Baca Juga: 60 Persen Calon Siswa SMA dan SMK Sudah Daftar PPDB Sumbar
Pihaknya hanya mengawasi fasilitas yang mendapat izin yakni klinik, rumah sakit, dan puskesmas.
"Jika ada yang bekerjasama dengan tempat pengambil antigen yang menjamur yang kita tegur adalah kliniknya,” jelasnya.
“Dinas kesehatan bukan dinas yang menegakkan aturan. Kita berharap pihak kepolisian bisa melakukan pengawasan dan penindakan,” katanya.
Berita Terkait
-
Gawat, Panti Asuhan di Padang Jadi Sasaran Aksi Premanisme
-
Sembunyi di Sumur, Pencuri di Masjid Sumbar Ditangkap
-
Dinkes Minta Tertibkan Penyedia Tes Covid-19 di Padang, Ini Alasannya
-
Dinkes Padang Minta Polisi Tertibkan Lokasi Rapid Test Tak Berizin
-
Jaga Populasi Ikan Bilih Danau Singkarak, Wagub Sumbar: Jangan Sampai Punah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Transaksi di Halal Indo 2025 Tembus hingga Rp7,7 Miliar, BRI Buktikan Potensi Besar Industri Halal
-
Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Terbaru, Resmi Berubah!
-
Puluhan Pelajar Dilaporkan Keracunan MBG di Agam, 5 Ambulans Disiagakan!
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?