SuaraSumbar.id - Puluhan tempat rapid tes antigen di Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata tidak memiliki izin. Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 30 lokasi rapid tes ilegal di Kota Padang.
“Pertumbuhan tempat rapid tes antigen ini hampir ada setiap hari. Namanya bisnis tentu akan tumbuh lagi, kita berharap masyarakat benar-benar bisa memilih tempat swab antigen,” kata Feri, disitat Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/6/2021).
Pihaknya mengimbau masyarakat berhati-hati. Jangan sampai swab antigennya negatif padahal dia positif.
Feri menjelaskan bahwa rapid tes bukan perizinan yang khusus karena itu kegiatan laboratorium yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan.
“Fasilitas kesehatan itu puskesmas, klinik, rumah sakit, nah diluar dari itu bukan fasilitas kesehatan,” katanya.
Jika ada yang melakukan atau menyediakan tempat rapid tes, tentu harus memenuhi standar karena dalam Permenkes pemesanan rapid antigen tempat lain dibolehkan asal sesuai standar.
Pertama, standar SDM, yang bersangkutan memang punya ahli untuk itu, kemudian standar tempatnya, fasilitas yang memenuhi sarat untuk pengambilan sample, kemudian ada standar pengelolaan limbah.
“Kalau standar tidak terpenuhi, kita tak bisa mengizinkan mereka walaupun mereka tidak minta izin ke kita, kita tak bisa membiarkan itu,” tambahnya.
Baca Juga: 60 Persen Calon Siswa SMA dan SMK Sudah Daftar PPDB Sumbar
Pihaknya hanya mengawasi fasilitas yang mendapat izin yakni klinik, rumah sakit, dan puskesmas.
"Jika ada yang bekerjasama dengan tempat pengambil antigen yang menjamur yang kita tegur adalah kliniknya,” jelasnya.
“Dinas kesehatan bukan dinas yang menegakkan aturan. Kita berharap pihak kepolisian bisa melakukan pengawasan dan penindakan,” katanya.
Berita Terkait
-
Gawat, Panti Asuhan di Padang Jadi Sasaran Aksi Premanisme
-
Sembunyi di Sumur, Pencuri di Masjid Sumbar Ditangkap
-
Dinkes Minta Tertibkan Penyedia Tes Covid-19 di Padang, Ini Alasannya
-
Dinkes Padang Minta Polisi Tertibkan Lokasi Rapid Test Tak Berizin
-
Jaga Populasi Ikan Bilih Danau Singkarak, Wagub Sumbar: Jangan Sampai Punah
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar