SuaraSumbar.id - Sidang lanjutan kasus Polisi tembak Polisi di Solok Selatan kembali digelar di Pengadilan Negeri Padang pada Rabu (6/8/2025). Kali ini, agenda sidang menghadirkan saksi meringankan dari pihak terdakwa, AKP Dadang Iskandar.
Dalam sidang tersebut, Khalid, pensiunan polisi sekaligus rekan terdakwa semasa bertugas, memberikan kesaksian yang menggambarkan kepribadian Dadang sebagai sosok yang tenang dan tidak emosional.
“Kami menghadirkan saksi ini untuk mencari keadilan substansial di dalam perkara, di samping keadilan prosedural,” ujar penasihat hukum terdakwa, ST Mahmud Syaukat, kepada wartawan.
Kesaksian Khalid dianggap penting oleh tim kuasa hukum untuk memberikan gambaran kepribadian terdakwa dalam perkara Polisi tembak Polisi yang menyita perhatian publik sejak November 2024.
Khalid mengaku mengenal Dadang sejak keduanya bertugas sebagai anggota Brimob dan pernah menjalankan dinas bersama di Aceh pada tahun 2000 hingga 2001.
"Sepengetahuan saya (terdakwa) tidak emosional orangnya, makanya saya kaget sewaktu mendengar tentang kasus ini," kata Khalid di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Adityo Danur Utomo.
Meski begitu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan pertanyaan terhadap saksi. Menurut tim JPU, kesaksian Khalid bukan merupakan kesaksian fakta yang relevan langsung terhadap peristiwa penembakan.
Perkara ini bermula saat terdakwa Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, didakwa menembak rekannya sendiri, Kompol (Anumerta) Ulil Riyanto Anshari, yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Penembakan di Solok Selatan terjadi setelah korban menolak permintaan terdakwa untuk membebaskan dua sopir yang ditangkap karena dugaan pengangkutan material ilegal.
Terdakwa diduga tersinggung dan kesal karena korban tidak menggubris permintaan serta sikap dingin korban saat bertemu langsung.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa mengulurkan tangan untuk bersalaman, namun tidak disambut. Ucapan korban yang hanya berkata “sebentar, sebentar” turut memicu emosi terdakwa.
Akibatnya, terdakwa diduga kehilangan kendali dan menembak korban dari jarak dekat hingga tewas. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan di internal kepolisian dan mendapat sorotan luas dari masyarakat.
Proses hukum terhadap AKP Dadang Iskandar masih terus bergulir. Hingga kini, Pengadilan Negeri Padang telah menggelar beberapa kali persidangan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh kedua belah pihak.
Kasus Polisi tembak Polisi ini kembali mengangkat pentingnya reformasi dan penegakan hukum yang transparan di institusi kepolisian. Publik menanti kejelasan dan keadilan atas tragedi yang mencoreng citra kepolisian tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Baim Wong 'Andai Itu Keluarga Saya' Sentilan Keras Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis
-
4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
-
Makam Dibongkar, Ekshumasi Mayat Dasro Bisa Ungkap Kasus Dugaan Korban Dianiaya Polisi?
-
Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina
-
Dari Solok ke Semarang: DPR Angkat Bicara soal Aksi Penembakan oleh Oknum Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Semua Korban Terdampak Galodo Batu Busuak Dievakuasi, Ini Penjelasan BPBD
-
Padang Pariaman Waspada Banjir Lagi, Debit Sungai Meningkat
-
Satu Lagi Jasad Korban Banjir Bandang Agam Ditemukan, Tubuhnya Tak Lagi Utuh
-
Tiga Siklus Kesiapsiagaan Bencana Versi BNPB, Ini yang Harus Diketahui Sebelum Bencana Datang!
-
29 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat, 291 Korban Luka-luka