SuaraSumbar.id - Sidang lanjutan kasus Polisi tembak Polisi di Solok Selatan kembali digelar di Pengadilan Negeri Padang pada Rabu (6/8/2025). Kali ini, agenda sidang menghadirkan saksi meringankan dari pihak terdakwa, AKP Dadang Iskandar.
Dalam sidang tersebut, Khalid, pensiunan polisi sekaligus rekan terdakwa semasa bertugas, memberikan kesaksian yang menggambarkan kepribadian Dadang sebagai sosok yang tenang dan tidak emosional.
“Kami menghadirkan saksi ini untuk mencari keadilan substansial di dalam perkara, di samping keadilan prosedural,” ujar penasihat hukum terdakwa, ST Mahmud Syaukat, kepada wartawan.
Kesaksian Khalid dianggap penting oleh tim kuasa hukum untuk memberikan gambaran kepribadian terdakwa dalam perkara Polisi tembak Polisi yang menyita perhatian publik sejak November 2024.
Khalid mengaku mengenal Dadang sejak keduanya bertugas sebagai anggota Brimob dan pernah menjalankan dinas bersama di Aceh pada tahun 2000 hingga 2001.
"Sepengetahuan saya (terdakwa) tidak emosional orangnya, makanya saya kaget sewaktu mendengar tentang kasus ini," kata Khalid di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Adityo Danur Utomo.
Meski begitu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan pertanyaan terhadap saksi. Menurut tim JPU, kesaksian Khalid bukan merupakan kesaksian fakta yang relevan langsung terhadap peristiwa penembakan.
Perkara ini bermula saat terdakwa Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, didakwa menembak rekannya sendiri, Kompol (Anumerta) Ulil Riyanto Anshari, yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Penembakan di Solok Selatan terjadi setelah korban menolak permintaan terdakwa untuk membebaskan dua sopir yang ditangkap karena dugaan pengangkutan material ilegal.
Terdakwa diduga tersinggung dan kesal karena korban tidak menggubris permintaan serta sikap dingin korban saat bertemu langsung.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa mengulurkan tangan untuk bersalaman, namun tidak disambut. Ucapan korban yang hanya berkata “sebentar, sebentar” turut memicu emosi terdakwa.
Akibatnya, terdakwa diduga kehilangan kendali dan menembak korban dari jarak dekat hingga tewas. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan di internal kepolisian dan mendapat sorotan luas dari masyarakat.
Proses hukum terhadap AKP Dadang Iskandar masih terus bergulir. Hingga kini, Pengadilan Negeri Padang telah menggelar beberapa kali persidangan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh kedua belah pihak.
Kasus Polisi tembak Polisi ini kembali mengangkat pentingnya reformasi dan penegakan hukum yang transparan di institusi kepolisian. Publik menanti kejelasan dan keadilan atas tragedi yang mencoreng citra kepolisian tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Baim Wong 'Andai Itu Keluarga Saya' Sentilan Keras Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis
-
4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
-
Makam Dibongkar, Ekshumasi Mayat Dasro Bisa Ungkap Kasus Dugaan Korban Dianiaya Polisi?
-
Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina
-
Dari Solok ke Semarang: DPR Angkat Bicara soal Aksi Penembakan oleh Oknum Polisi
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
BNPB Salurkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap II di Sumbar, Suharyanto: Ini Bukan yang Terakhir!
-
Pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi Ditarget Mulai Oktober 2026, Butuh Anggaran Rp 25,6 Triliun!
-
Lokasi Posko Pengaduan THR 2026 di Sumbar, Pekerja yang Tak Diberi Hak Jelang Idul Fitri Bisa Lapor!
-
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN IB Padang, 3 Saksi Sudah Diperiksa!
-
6 Cara Pakai Lipstik Agar Tahan Lama saat Bukber Ramadan, Ini Teknik Simpel Anti Pudar