- Posko THR Sumbar 2026 dibuka 2-27 Maret.
- Pengaduan pembayaran THR ditindaklanjuti mekanisme pengawasan resmi.
- THR wajib dibayar maksimal tujuh hari sebelum lebaran.
SuaraSumbar.id - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) resmi membuka posko pengadun Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sejak tanggal 2 hingga 27 Maret 2026. Posko itu disiapkan sebagai saluran pengaduan resmi bagi pekerja yang mengalami persoalan pembayaran THR jelang Idul Fitri.
Pembukaan Posko THR Sumbar 2026 menjadi langkah antisipatif pemerintah daerah untuk memastikan hak pekerja terpenuhi tepat waktu.
Melalui posko ini, setiap laporan terkait pembayaran THR akan diproses sesuai mekanisme pengawasan ketenagakerjaan yang berlaku.
Kepala Disnakertrans Sumbar, Firdaus Firman mengatakan, Posko THR Sumbar 2026 dibuka di tiga lokasi: Kantor Disnakertrans Provinsi Sumbar di Padang, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II di Payakumbuh, serta Wilayah III di Sijunjung.
Menurutnya, keberadaan posko bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk pengawasan aktif pemerintah terhadap kepatuhan perusahaan menjalankan kewajiban pembayaran THR sesuai regulasi ketenagakerjaan.
“Posko ini menjadi kanal resmi bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan ketenagakerjaan,” ujar Firdaus, Selasa (3/3/2026).
Disnakertrans menegaskan, pembayaran THR telah diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan berhak menerima THR.
Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, besaran THR wajib sebesar satu bulan upah, sedangkan pekerja di bawah satu tahun menerima secara proporsional.
Pembayaran THR sendiri diwajibkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Namun pemerintah daerah mengimbau pengusaha agar tidak menunggu batas akhir tersebut.
“Kalau bisa H-14 sudah dibayarkan. Ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang lebaran sekaligus mencegah potensi perselisihan hubungan industrial,” tegasnya.
Selain perusahaan formal, Disnakertrans juga mengingatkan pelaku usaha di sektor transportasi dan ekspedisi berbasis aplikasi agar memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir sebagai bentuk perhatian terhadap pekerja sektor informal digital.
Posko THR merupakan agenda rutin nasional yang dilaksanakan dinas ketenagakerjaan provinsi maupun kabupaten/kota di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Selain datang langsung ke posko, pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan melalui laman resmi Kemnaker.
Tahun sebelumnya, Posko THR Disnakertrans Sumbar menerima 17 pengaduan pekerja dan seluruh kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi dan pengawasan.
Pemerintah berharap melalui Posko THR Sumbar 2026, potensi pelanggaran pembayaran THR dapat ditekan dan hak pekerja menjelang Idul Fitri 2026 benar-benar terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Daftar Mutasi Polri Mei 2026: Kapolda Sumbar Diganti, Berikut Sosok Penggantinya
-
Basarnas Terima Sinyal Darurat dari Pendaki Usai Gunung Dukono Malut Erupsi
-
Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Putra Pemimpin Senior Hamas
-
Promo JSM Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Minuman hingga Kebutuhan Dapur, Belanja Makin Hemat!