SuaraSumbar.id - Dinkes Kota Padang meminta pihak kepolisian untuk menertibkan lokasi penyedia jasa rapid test Covid-19 yang tidak berizin. Hal tersebut dilakukan agar tidak merugikan masyarakat.
"Saat ini marak rapid test di Padang terutama yang drive thru. Perlu pengawasan dan penertiban dari aparat kepolisian terutama bagi yang tak mengantongi izin," kata Kadis Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid, dilansir Antara, Rabu (23/6/2021).
Ia mengaku, Dinas Kesehatan Kota Padang bukan lembaga yang mengeluarkan izin rapid test, sehingga tidak memiliki kewenangan lebih jauh untuk melakukan penindakan.
Tempat rapid test mesti memenuhi syarat, seperti memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan ketentuan, memiliki sarana dan prasarana memadai, memiliki ruang swab yang terpisah, termasuk limbah medis.
"Kami sudah mengunjungi tempat layanan tes cepat yang berada di luar fasilitas kesehatan, ternyata tidak memenuhi persyaratan. Limbah medisnya pun tidak sesuai dengan pengelolaan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.
Ia menegaskan, tempat layanan test cepat yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dikhawatirkan hasil tes tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dikhawatirkan dapat berpotensi menambah penularan COVID-19.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan rapid test di tempat tidak berizin tersebut. Akan tetapi memeriksakan diri di tempat resmi yang ditunjuk pemerintah yaitu di rumah sakit, puskesmas, atau klinik.
"Kepada seluruh warga untuk melakukan test cepat di tempat yang kita anjurkan, yakni di rumah sakit, Puskesmas, atau klinik," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Euro 2020 Malam Ini 23-24 Juni 2021: Penentuan Grup E dan F
Berita Terkait
-
Daftar 6 Stasiun KRL Jabodetabek Gelar Rapid Test Acak Hari Ini
-
Penumpang KRL Jabodetabek Akan Dites Rapid Test Antigen Acak Hari Ini
-
Pelanggar Prokes di Kota Bukittinggi Bakal Jalani Rapid Test
-
Ngeri! Covid-19 di Kudus Meledak, Limbah Rapid Test Berserakan di Tempat Umum
-
Rapid Test Antigen Jembatan Suramadu Hingga Dini Hari, 83 Pengendara Positif
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar