SuaraSumbar.id - Dinkes Kota Padang meminta pihak kepolisian untuk menertibkan lokasi penyedia jasa rapid test Covid-19 yang tidak berizin. Hal tersebut dilakukan agar tidak merugikan masyarakat.
"Saat ini marak rapid test di Padang terutama yang drive thru. Perlu pengawasan dan penertiban dari aparat kepolisian terutama bagi yang tak mengantongi izin," kata Kadis Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid, dilansir Antara, Rabu (23/6/2021).
Ia mengaku, Dinas Kesehatan Kota Padang bukan lembaga yang mengeluarkan izin rapid test, sehingga tidak memiliki kewenangan lebih jauh untuk melakukan penindakan.
Tempat rapid test mesti memenuhi syarat, seperti memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan ketentuan, memiliki sarana dan prasarana memadai, memiliki ruang swab yang terpisah, termasuk limbah medis.
"Kami sudah mengunjungi tempat layanan tes cepat yang berada di luar fasilitas kesehatan, ternyata tidak memenuhi persyaratan. Limbah medisnya pun tidak sesuai dengan pengelolaan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.
Ia menegaskan, tempat layanan test cepat yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dikhawatirkan hasil tes tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dikhawatirkan dapat berpotensi menambah penularan COVID-19.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan rapid test di tempat tidak berizin tersebut. Akan tetapi memeriksakan diri di tempat resmi yang ditunjuk pemerintah yaitu di rumah sakit, puskesmas, atau klinik.
"Kepada seluruh warga untuk melakukan test cepat di tempat yang kita anjurkan, yakni di rumah sakit, Puskesmas, atau klinik," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Euro 2020 Malam Ini 23-24 Juni 2021: Penentuan Grup E dan F
Berita Terkait
-
Daftar 6 Stasiun KRL Jabodetabek Gelar Rapid Test Acak Hari Ini
-
Penumpang KRL Jabodetabek Akan Dites Rapid Test Antigen Acak Hari Ini
-
Pelanggar Prokes di Kota Bukittinggi Bakal Jalani Rapid Test
-
Ngeri! Covid-19 di Kudus Meledak, Limbah Rapid Test Berserakan di Tempat Umum
-
Rapid Test Antigen Jembatan Suramadu Hingga Dini Hari, 83 Pengendara Positif
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya