SuaraSumbar.id - Dinkes Kota Padang meminta pihak kepolisian untuk menertibkan lokasi penyedia jasa rapid test Covid-19 yang tidak berizin. Hal tersebut dilakukan agar tidak merugikan masyarakat.
"Saat ini marak rapid test di Padang terutama yang drive thru. Perlu pengawasan dan penertiban dari aparat kepolisian terutama bagi yang tak mengantongi izin," kata Kadis Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid, dilansir Antara, Rabu (23/6/2021).
Ia mengaku, Dinas Kesehatan Kota Padang bukan lembaga yang mengeluarkan izin rapid test, sehingga tidak memiliki kewenangan lebih jauh untuk melakukan penindakan.
Tempat rapid test mesti memenuhi syarat, seperti memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan ketentuan, memiliki sarana dan prasarana memadai, memiliki ruang swab yang terpisah, termasuk limbah medis.
"Kami sudah mengunjungi tempat layanan tes cepat yang berada di luar fasilitas kesehatan, ternyata tidak memenuhi persyaratan. Limbah medisnya pun tidak sesuai dengan pengelolaan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.
Ia menegaskan, tempat layanan test cepat yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dikhawatirkan hasil tes tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dikhawatirkan dapat berpotensi menambah penularan COVID-19.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan rapid test di tempat tidak berizin tersebut. Akan tetapi memeriksakan diri di tempat resmi yang ditunjuk pemerintah yaitu di rumah sakit, puskesmas, atau klinik.
"Kepada seluruh warga untuk melakukan test cepat di tempat yang kita anjurkan, yakni di rumah sakit, Puskesmas, atau klinik," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Euro 2020 Malam Ini 23-24 Juni 2021: Penentuan Grup E dan F
Berita Terkait
-
Daftar 6 Stasiun KRL Jabodetabek Gelar Rapid Test Acak Hari Ini
-
Penumpang KRL Jabodetabek Akan Dites Rapid Test Antigen Acak Hari Ini
-
Pelanggar Prokes di Kota Bukittinggi Bakal Jalani Rapid Test
-
Ngeri! Covid-19 di Kudus Meledak, Limbah Rapid Test Berserakan di Tempat Umum
-
Rapid Test Antigen Jembatan Suramadu Hingga Dini Hari, 83 Pengendara Positif
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Murah dan Muat Banyak Penumpang!
-
5 Fakta Siswa SMP di Sawahlunto Bunuh Diri dalam Kelas: Leher Terlilit Dasi, Tak Ada CCTV!
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya