SuaraSumbar.id - Kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bagi masyarakat yang taat pajak kendaraan bermotor.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), lima orang wajib pajak akan diberangkatkan umrah gratis sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak selama 15 tahun terakhir.
Program apresiasi ini diumumkan langsung oleh Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. Ia menyampaikan bahwa pengundian untuk menentukan lima orang yang beruntung akan dilakukan pada 14 Agustus 2025, dan hadiah akan diberikan saat Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di halaman Istana Gubernur Sumbar.
"Lima orang yang beruntung lewat pengundian akan diumumkan pada 14 Agustus 2025 dan akan berangkat umrah secara gratis," kata Syefdinon, dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, program ini dikhususkan bagi warga yang telah taat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa henti selama 15 tahun terakhir.
Masyarakat yang sempat menunggak atau tidak aktif dalam kurun waktu tersebut, tidak akan masuk dalam daftar penerima hadiah.
"Program ini merupakan bentuk penghargaan kami kepada para wajib pajak yang konsisten dan patuh," ujarnya.
Bapenda Sumbar juga akan menyelenggarakan diskusi strategis bertajuk “Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor”, yang akan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat transformasi sistem perpajakan agar semakin modern, efisien, dan transparan. "Kita ingin mendorong transformasi sistem perpajakan yang lebih modern, efisien dan transparan serta sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang tengah kita galakkan dalam program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Syefdinon.
Program ini bukan sekadar bentuk penghargaan simbolis, tetapi juga diharapkan menjadi strategi kampanye efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai pilar pembiayaan pembangunan daerah.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
-
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara