SuaraSumbar.id - Kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bagi masyarakat yang taat pajak kendaraan bermotor.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), lima orang wajib pajak akan diberangkatkan umrah gratis sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak selama 15 tahun terakhir.
Program apresiasi ini diumumkan langsung oleh Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. Ia menyampaikan bahwa pengundian untuk menentukan lima orang yang beruntung akan dilakukan pada 14 Agustus 2025, dan hadiah akan diberikan saat Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di halaman Istana Gubernur Sumbar.
"Lima orang yang beruntung lewat pengundian akan diumumkan pada 14 Agustus 2025 dan akan berangkat umrah secara gratis," kata Syefdinon, dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, program ini dikhususkan bagi warga yang telah taat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa henti selama 15 tahun terakhir.
Masyarakat yang sempat menunggak atau tidak aktif dalam kurun waktu tersebut, tidak akan masuk dalam daftar penerima hadiah.
"Program ini merupakan bentuk penghargaan kami kepada para wajib pajak yang konsisten dan patuh," ujarnya.
Bapenda Sumbar juga akan menyelenggarakan diskusi strategis bertajuk “Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor”, yang akan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat transformasi sistem perpajakan agar semakin modern, efisien, dan transparan. "Kita ingin mendorong transformasi sistem perpajakan yang lebih modern, efisien dan transparan serta sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang tengah kita galakkan dalam program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Syefdinon.
Program ini bukan sekadar bentuk penghargaan simbolis, tetapi juga diharapkan menjadi strategi kampanye efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai pilar pembiayaan pembangunan daerah.
Berita Terkait
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Heboh Publik Bandingkan Pajak Kendaraan RI vs Malaysia, NMAX di Sini Bisa Buat Bayar 6 Tahun!
-
Lexus yang Dirusak di Rumah Ahmad Sahroni Tak Ada di LHKPN, Harganya Brutal!
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
Terkini
-
Ditinggal Erick Thohir, Kementerian BUMN Akan Turun Status Jadi Badan? Ini Kata Mensesneg
-
Siapa Saja Dosen Unand yang Masuk Ilmuwan Terbaik Dunia versi Stanford University? Ini Daftarnya
-
5 Fakta Viral Guru PPPK Diduga Cabuli Siswi SMP Lubuklinggau, Dipaksa Onani Gegara Tolak Oral Seks!
-
CEK FAKTA: Presiden Direktur Sido Muncul Bagi-Bagi Uang, Videonya Viral!
-
Puluhan Ekor Sapi Warga Mentawai Mati Terserang Virus Jembrana, Bertambah Setiap Hari!