SuaraSumbar.id - Maraknya penyedia jasa tes Covid-19 di Kota Padang membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat meminta pihak kepolisian menertibkan layanan tersebut.
Hal ini menyusul munculnya layanan pemeriksaan tidak berizin yang dikhawatirkan merugikan masyarakat.
"Saat ini marak rapid tes di Padang, terutama yang drive thru (lantatur). Perlu pengawasan dan penertiban dari aparat kepolisian, terutama bagi yang tak mengantongi izin," kata Kepala Dinkes Kota Padang Ferimulyani Hamid dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021).
Ferimulyani mengungkapkan bahwa pihaknya bukan lembaga yang mengeluarkan izin operasi jasa tes antigen sehingga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.
Ia menjelaskan, penyedia layanan tes Covid-19 mesti memenuhi persyaratan, termasuk yang berkenaan dengan kapasitas sumber daya manusia (SDM), ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, ruang periksa terpisah, dan pengelolaan limbah medis.
"Kami sudah mengunjungi tempat layanan tes cepat yang berada di luar fasilitas kesehatan, ternyata tidak memenuhi persyaratan. Limbah medisnya pun (pengelolaannya) tidak sesuai dengan (standar) pengelolaan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.
Lebih jauh, Ferimulyani menegaskan bahwa tempat layanan tes Covid-19 yang tidak memenuhi persyaratan dikhawatirkan hasil tesnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, tempat tes Covid-19 di fasilitas kesehatan resmi seperti klinik, rumah sakit, serta puskesmas tidak memerlukan izin khusus karena izin operasi layanan pemeriksaan sudah tercakup dalam izin operasional fasilitas kesehatan tersebut.
Dia mengimbau warga menggunakan jasa pelayanan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan resmi seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
"Kepada seluruh warga untuk melakukan tes cepat di tempat yang kita anjurkan, yakni di rumah sakit, puskesmas, atau klinik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketahuan Reaktif Covid-19 dari Tes Acak KAI, 5 Penumpang Dilarang Naik KRL
-
Innalillahi, Bocah Tewas Saat Mandi-mandi di Pantai Bungo Pasang Kota Padang
-
Kejari Padang Telusuri Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes di Puskesmas
-
Peneliti Kembangkan Tes Covid-19 Berbasis Air Liur, Sekali Tes Hanya Rp 4.000
-
Pria Tua Tewas di Kontrakan Gegerkan Warga Kota Padang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak
-
Waspada! Obat Tetes Mata Mengandung Steroid Bisa Picu Katarak
-
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kurangi Plastik Sekali Pakai
-
79 Rumah di Adonara Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,7
-
Tegas! KPID Sumbar Perketat Pengawasan Konten LGBT