SuaraSumbar.id - Maraknya penyedia jasa tes Covid-19 di Kota Padang membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat meminta pihak kepolisian menertibkan layanan tersebut.
Hal ini menyusul munculnya layanan pemeriksaan tidak berizin yang dikhawatirkan merugikan masyarakat.
"Saat ini marak rapid tes di Padang, terutama yang drive thru (lantatur). Perlu pengawasan dan penertiban dari aparat kepolisian, terutama bagi yang tak mengantongi izin," kata Kepala Dinkes Kota Padang Ferimulyani Hamid dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021).
Ferimulyani mengungkapkan bahwa pihaknya bukan lembaga yang mengeluarkan izin operasi jasa tes antigen sehingga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.
Ia menjelaskan, penyedia layanan tes Covid-19 mesti memenuhi persyaratan, termasuk yang berkenaan dengan kapasitas sumber daya manusia (SDM), ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, ruang periksa terpisah, dan pengelolaan limbah medis.
"Kami sudah mengunjungi tempat layanan tes cepat yang berada di luar fasilitas kesehatan, ternyata tidak memenuhi persyaratan. Limbah medisnya pun (pengelolaannya) tidak sesuai dengan (standar) pengelolaan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.
Lebih jauh, Ferimulyani menegaskan bahwa tempat layanan tes Covid-19 yang tidak memenuhi persyaratan dikhawatirkan hasil tesnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, tempat tes Covid-19 di fasilitas kesehatan resmi seperti klinik, rumah sakit, serta puskesmas tidak memerlukan izin khusus karena izin operasi layanan pemeriksaan sudah tercakup dalam izin operasional fasilitas kesehatan tersebut.
Dia mengimbau warga menggunakan jasa pelayanan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan resmi seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
"Kepada seluruh warga untuk melakukan tes cepat di tempat yang kita anjurkan, yakni di rumah sakit, puskesmas, atau klinik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!