SuaraSumbar.id - Maraknya penyedia jasa tes Covid-19 di Kota Padang membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat meminta pihak kepolisian menertibkan layanan tersebut.
Hal ini menyusul munculnya layanan pemeriksaan tidak berizin yang dikhawatirkan merugikan masyarakat.
"Saat ini marak rapid tes di Padang, terutama yang drive thru (lantatur). Perlu pengawasan dan penertiban dari aparat kepolisian, terutama bagi yang tak mengantongi izin," kata Kepala Dinkes Kota Padang Ferimulyani Hamid dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021).
Ferimulyani mengungkapkan bahwa pihaknya bukan lembaga yang mengeluarkan izin operasi jasa tes antigen sehingga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.
Ia menjelaskan, penyedia layanan tes Covid-19 mesti memenuhi persyaratan, termasuk yang berkenaan dengan kapasitas sumber daya manusia (SDM), ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, ruang periksa terpisah, dan pengelolaan limbah medis.
"Kami sudah mengunjungi tempat layanan tes cepat yang berada di luar fasilitas kesehatan, ternyata tidak memenuhi persyaratan. Limbah medisnya pun (pengelolaannya) tidak sesuai dengan (standar) pengelolaan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.
Lebih jauh, Ferimulyani menegaskan bahwa tempat layanan tes Covid-19 yang tidak memenuhi persyaratan dikhawatirkan hasil tesnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, tempat tes Covid-19 di fasilitas kesehatan resmi seperti klinik, rumah sakit, serta puskesmas tidak memerlukan izin khusus karena izin operasi layanan pemeriksaan sudah tercakup dalam izin operasional fasilitas kesehatan tersebut.
Dia mengimbau warga menggunakan jasa pelayanan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan resmi seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
"Kepada seluruh warga untuk melakukan tes cepat di tempat yang kita anjurkan, yakni di rumah sakit, puskesmas, atau klinik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketahuan Reaktif Covid-19 dari Tes Acak KAI, 5 Penumpang Dilarang Naik KRL
-
Innalillahi, Bocah Tewas Saat Mandi-mandi di Pantai Bungo Pasang Kota Padang
-
Kejari Padang Telusuri Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes di Puskesmas
-
Peneliti Kembangkan Tes Covid-19 Berbasis Air Liur, Sekali Tes Hanya Rp 4.000
-
Pria Tua Tewas di Kontrakan Gegerkan Warga Kota Padang
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala