Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 15 Juni 2021 | 15:52 WIB
Para pelaku pembatatan hutan lindung di kawasan Solok Selatan, Sumbar. [Suara.com/ B.Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sekitar 20 ribu hektare hutan lindung di kawasan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dibabat orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Kondisi ini berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Kepala Bidang (Kabid) Wilayah II Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Sumbar, Ahmad Darwis mengatakan, para pelaku pembabatan hutan lindung itu mayoritas adalah masyarakat setempat.

"Kami telah memperingati secara persuasif. Namun tidak diindahkan. Malahan luas hutan yang dibabat makin bertambah," katanya di Mapolda Sumbar, Selasa (15/6/2021).

Kabid Wilayah II Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Sumbar, Ahmad Darwis bersama Kabid Humas Polda Sumbar saat diwawancarai wartawan di Polda Sumbar. (Suara.com/B. Rahmat)

Baru-baru ini, kata dia, personel gabungan telah menangkap empat pelaku yang sedang melakukan pembabatan hutan di kawasan Jorong Pancuran Tujuah (Desa Wonorejo), Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Solok Selatan. Masing-masing pelaku berinisial, SU, RN, ROH dan ER.

Baca Juga: Edan! Suami di Solok Selatan Paksa Istri Tidur Bareng Pria Lain, Adegannya Direkam

"Keempat pelaku ini ditangkap dalam rentang waktu dua hari yakni tanggal 2-3 Juni 2021 lalu. Selain pelaku, juga disita sejumlah alat seperti mesin senso, genset dan lainnya," katanya.

Aksi pembabatan hutan tersebut merata di hutan yang sudah sudah termasuk kawasan rimba. Pihaknya terkendala dalam pemberantasan aktivitas warga yang terus membabat hutan.

"Kami terkendala dengan jumlah petugas hanya berjumlah 30 orang. Sementara luas wilayah diawasi mencapai 400 ribu hektare," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Terancam Punah, Owa Jawa Menampakan Diri di Hutan Lindung Naringgul Cianjur

Load More