SuaraSumbar.id - Seorang pelaku begal di Kota Padang, Sumatera Barat, ditembak polisi. Dari tangan pria berinisial BS (24) itu, polisi juga menyita sebilah celurit dengan panjang sekitar 30 sentimeter.
Pelaku BS diciduk di kawasan Jalan Kampung Nias V, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu (6/6/2021).
"Barang bukti berupa senjata tajam telah kami amankan, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (7/6/2021).
Selain celurit, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian, dan sepeda motor matik yang dijadikan kendaraan oleh tersangka saat beraksi.
Rico mengungkapkan, pelaku dijadikan tersangka atas pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan, dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Selain menjalankan proses hukum terhadap tersangka BS, Polresta Padang juga terus mengembangkan kasus tersebut. Pengembangan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dari tersangka, serta mencari pelaku lain yang bekerjasama denngan tersangka.
"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," katanya.
Rico menceritakan warga Dadok Tunggul Hitam tersebut diduga kuat telah melakukan pembegalan terhadap korban pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, korban hendak pulang mengendarai sepeda motor dan melewati Jalan Kampung Nias V, tepatnya di depan kafe Hau’s tea, Kelurahan Alang Laweh.
Baca Juga: Rampas Sepeda Motor Pakai Senjata Tajam, Remaja di Padang Ditangkap Polisi
Tiba-tiba tersangka datang dari arah belakang dan mengejar korban, sehingga korban ketakutan. Selain itu tersangka juga mengacungkan serta mengayunkan senjata tajam yang ia bawa.
"Karean takut akhirnya korban lari dan meninggalkan sepeda motornya," katanya.
Dari penyelidikan itu petugas mendapatkan petunjuk berupa rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi tersangka.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim Klewang kemudian mencari tahu keberadaan tersangka dan diketahui pada Minggu (6/6/2021) ia tengah berada di sebuah warung di Jalan Kampung Nias V.
Saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam, sehingga diambil tindakan tegas serta terukur dengan menembak kaki pelaku.
"Petugas telah memgeluarkan tembatan peringatan namun tidak diharaukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kronologi Penemuan 6 Nelayan Hilang di Pasaman Barat, Semuanya Selamat!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026 Viral, Benarkah?
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!
-
Kapal Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Basarnas Kerahkan Tim!