SuaraSumbar.id - Seorang pelaku begal di Kota Padang, Sumatera Barat, ditembak polisi. Dari tangan pria berinisial BS (24) itu, polisi juga menyita sebilah celurit dengan panjang sekitar 30 sentimeter.
Pelaku BS diciduk di kawasan Jalan Kampung Nias V, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu (6/6/2021).
"Barang bukti berupa senjata tajam telah kami amankan, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (7/6/2021).
Selain celurit, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian, dan sepeda motor matik yang dijadikan kendaraan oleh tersangka saat beraksi.
Rico mengungkapkan, pelaku dijadikan tersangka atas pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan, dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Selain menjalankan proses hukum terhadap tersangka BS, Polresta Padang juga terus mengembangkan kasus tersebut. Pengembangan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dari tersangka, serta mencari pelaku lain yang bekerjasama denngan tersangka.
"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," katanya.
Rico menceritakan warga Dadok Tunggul Hitam tersebut diduga kuat telah melakukan pembegalan terhadap korban pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, korban hendak pulang mengendarai sepeda motor dan melewati Jalan Kampung Nias V, tepatnya di depan kafe Hau’s tea, Kelurahan Alang Laweh.
Baca Juga: Rampas Sepeda Motor Pakai Senjata Tajam, Remaja di Padang Ditangkap Polisi
Tiba-tiba tersangka datang dari arah belakang dan mengejar korban, sehingga korban ketakutan. Selain itu tersangka juga mengacungkan serta mengayunkan senjata tajam yang ia bawa.
"Karean takut akhirnya korban lari dan meninggalkan sepeda motornya," katanya.
Dari penyelidikan itu petugas mendapatkan petunjuk berupa rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi tersangka.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim Klewang kemudian mencari tahu keberadaan tersangka dan diketahui pada Minggu (6/6/2021) ia tengah berada di sebuah warung di Jalan Kampung Nias V.
Saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam, sehingga diambil tindakan tegas serta terukur dengan menembak kaki pelaku.
"Petugas telah memgeluarkan tembatan peringatan namun tidak diharaukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar
-
4 Bansos Cair Oktober 2025: Buruan Cek Nama Penerima Bansos PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng!