SuaraSumbar.id - Seorang pelaku begal di Kota Padang, Sumatera Barat, ditembak polisi. Dari tangan pria berinisial BS (24) itu, polisi juga menyita sebilah celurit dengan panjang sekitar 30 sentimeter.
Pelaku BS diciduk di kawasan Jalan Kampung Nias V, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu (6/6/2021).
"Barang bukti berupa senjata tajam telah kami amankan, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (7/6/2021).
Selain celurit, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian, dan sepeda motor matik yang dijadikan kendaraan oleh tersangka saat beraksi.
Rico mengungkapkan, pelaku dijadikan tersangka atas pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan, dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Selain menjalankan proses hukum terhadap tersangka BS, Polresta Padang juga terus mengembangkan kasus tersebut. Pengembangan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dari tersangka, serta mencari pelaku lain yang bekerjasama denngan tersangka.
"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," katanya.
Rico menceritakan warga Dadok Tunggul Hitam tersebut diduga kuat telah melakukan pembegalan terhadap korban pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, korban hendak pulang mengendarai sepeda motor dan melewati Jalan Kampung Nias V, tepatnya di depan kafe Hau’s tea, Kelurahan Alang Laweh.
Baca Juga: Rampas Sepeda Motor Pakai Senjata Tajam, Remaja di Padang Ditangkap Polisi
Tiba-tiba tersangka datang dari arah belakang dan mengejar korban, sehingga korban ketakutan. Selain itu tersangka juga mengacungkan serta mengayunkan senjata tajam yang ia bawa.
"Karean takut akhirnya korban lari dan meninggalkan sepeda motornya," katanya.
Dari penyelidikan itu petugas mendapatkan petunjuk berupa rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi tersangka.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim Klewang kemudian mencari tahu keberadaan tersangka dan diketahui pada Minggu (6/6/2021) ia tengah berada di sebuah warung di Jalan Kampung Nias V.
Saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam, sehingga diambil tindakan tegas serta terukur dengan menembak kaki pelaku.
"Petugas telah memgeluarkan tembatan peringatan namun tidak diharaukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia