SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, meringkus seorang remaja yang diduga terlibat aksi pembegalan menggunakan senjata tajam.
Pelaku berisial RP (18 tahun 6 bulan). Dia ditangkap atas kasus pembegalan sepeda motor di Jalan Adinegoro Simpang Brimob, Kecamatan Koto Tangah.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polresta Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (7/6/2021).
Penangkapan RP dilakukan oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (6/6/2021) malam. Remaja ini ditetapkan sebagai tersangka atas pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beat warna hitam, selembar STNK, dan pisau dengan panjang sekitar 40 centimeter.
Kasus yang menjerat RP berawal saat korban tengah duduk-duduk di teras toko di Jalan Adinegoro bersama teman-temannya. Sedangkan sepeda motor diparkirkan korban di pinggir jalan dengan keadaan kunci tersangkut di kontak kendaraan.
Tiba-tiba, datang lima unit sepeda motor dengan masing-masingnya berbonceng tiga. Kemudian tiga oranag di antaranya turun dari sepeda motor sambil mengacungkan sebilah katana, celurit, dan pisau panjang.
Korban beserta temannya lalu berlari meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri.
"Setelah korban melarikan diri barulah para pelaku membawa sepeda motor korban yang terparkir di pinggir jalan," jelasnya.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polisi di Padang Rela Jadi 'Pocong'
Atas kejadian itu korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian, sehingga dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan penyelidikan Tim Klewang, kemudian didapati informasi keberadaan tersangka di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Tim mendatangi rumah tersebut dan menemukan tersangka, sepeda motor milik korban, serta pisau yang digunakan sebagai alat pencurian," katanya.
Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap RP serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk diproses secara hukum.
"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan untuk menjerat pelaku lainnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
-
Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan