Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 07 Juni 2021 | 19:47 WIB
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti pada Minggu (6/6/2021) malam. [Dok. Antara Sumbar]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, meringkus seorang remaja yang diduga terlibat aksi pembegalan menggunakan senjata tajam.

Pelaku berisial RP (18 tahun 6 bulan). Dia ditangkap atas kasus pembegalan sepeda motor di Jalan Adinegoro Simpang Brimob, Kecamatan Koto Tangah.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polresta Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (7/6/2021).

Penangkapan RP dilakukan oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (6/6/2021) malam. Remaja ini ditetapkan sebagai tersangka atas pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polisi di Padang Rela Jadi 'Pocong'

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beat warna hitam, selembar STNK, dan pisau dengan panjang sekitar 40 centimeter.

Kasus yang menjerat RP berawal saat korban tengah duduk-duduk di teras toko di Jalan Adinegoro bersama teman-temannya. Sedangkan sepeda motor diparkirkan korban di pinggir jalan dengan keadaan kunci tersangkut di kontak kendaraan.

Tiba-tiba, datang lima unit sepeda motor dengan masing-masingnya berbonceng tiga. Kemudian tiga oranag di antaranya turun dari sepeda motor sambil mengacungkan sebilah katana, celurit, dan pisau panjang.

Korban beserta temannya lalu berlari meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri.

"Setelah korban melarikan diri barulah para pelaku membawa sepeda motor korban yang terparkir di pinggir jalan," jelasnya.

Baca Juga: Begal Pacar Sendiri, Pria Ini Seret Kekasih Pakai Motor di Bandar Lampung

Atas kejadian itu korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian, sehingga dilakukan penyelidikan.

Berdasarkan penyelidikan Tim Klewang, kemudian didapati informasi keberadaan tersangka di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Tim mendatangi rumah tersebut dan menemukan tersangka, sepeda motor milik korban, serta pisau yang digunakan sebagai alat pencurian," katanya.

Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap RP serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk diproses secara hukum.

"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan untuk menjerat pelaku lainnya," katanya. (Antara)

Load More