SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, meringkus seorang remaja yang diduga terlibat aksi pembegalan menggunakan senjata tajam.
Pelaku berisial RP (18 tahun 6 bulan). Dia ditangkap atas kasus pembegalan sepeda motor di Jalan Adinegoro Simpang Brimob, Kecamatan Koto Tangah.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polresta Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (7/6/2021).
Penangkapan RP dilakukan oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (6/6/2021) malam. Remaja ini ditetapkan sebagai tersangka atas pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beat warna hitam, selembar STNK, dan pisau dengan panjang sekitar 40 centimeter.
Kasus yang menjerat RP berawal saat korban tengah duduk-duduk di teras toko di Jalan Adinegoro bersama teman-temannya. Sedangkan sepeda motor diparkirkan korban di pinggir jalan dengan keadaan kunci tersangkut di kontak kendaraan.
Tiba-tiba, datang lima unit sepeda motor dengan masing-masingnya berbonceng tiga. Kemudian tiga oranag di antaranya turun dari sepeda motor sambil mengacungkan sebilah katana, celurit, dan pisau panjang.
Korban beserta temannya lalu berlari meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri.
"Setelah korban melarikan diri barulah para pelaku membawa sepeda motor korban yang terparkir di pinggir jalan," jelasnya.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polisi di Padang Rela Jadi 'Pocong'
Atas kejadian itu korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian, sehingga dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan penyelidikan Tim Klewang, kemudian didapati informasi keberadaan tersangka di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Tim mendatangi rumah tersebut dan menemukan tersangka, sepeda motor milik korban, serta pisau yang digunakan sebagai alat pencurian," katanya.
Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap RP serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk diproses secara hukum.
"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan untuk menjerat pelaku lainnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Juku Eja Terancam Tampil Pincang di Parepare
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya
-
5 Merk Lipstik Lokal Murah, Tahan Saat Makan dan Minum
-
10 Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Wajah Cerah Alami
-
Jalur Lembah Anai Ditarget Buka 24 Jam Saat Libur Lebaran 2026